Tautan-tautan Akses

Keadilan dan Kesetaraan Perempuan, Salah Satu Topik Bahasan KUPI


Dosen Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, menjadi salah satu pemateri dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Cirebon, Jawa Barat (Foto: VOA/ Andylala)
Dosen Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, menjadi salah satu pemateri dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Cirebon, Jawa Barat (Foto: VOA/ Andylala)

Seminar tentang "Peran Ulama Perempuan dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan Kemanusiaan" merupakan salah satu agenda Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berlangsung di Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/4).

Dosen Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, menjadi salah satu pemateri seminar dengan tema Metodologi Studi Islam Perspektif Ulama Perempuan.

Dalam paparannya, Nur Rofiah memperkenalkan metode baru studi Islam yang lebih berkeadilan terhadap perempuan. Ia berpendapat, konstruksi dan metodologi studi Islam yang selama ini dominan belum sepenuhnya memberikan keadilan perempuan, karena bias tafsir keagamaan yang hegemonik dan patriarkis.

“Teks-teks orisinal keagamaan Islam yang termuat dalam Al Quran dan Al Hadis mengalami reduksi sistematis dan berkelanjutan, sehingga dianggap sebagai kebenaran absolut. Padahal Al Qur’an dan Al Hadis telah memuliakan perempuan,” katanya.

Nur Rofiah menegaskan bahwa makna Perempuan bukan hamba laki-laki, sebab keduanya sama-sama hamba Allah, keduanya sama-sama pemimpin (khalifah) di muka bumi.

Perspektif baru yang diperkenalkan, Nur Rofiah adalah memastikan bahwa kombinasi iman dan prinsip kesetaraan, harus menjadi landasan studi-studi Islam. Sehingga menghasilkan keadilan substantif, sebuah keadilan atas dasar kesetaraan substantif yang mempertimbangkan hakekat perempuan dengan kondisi khusus mereka secara biologis karena organ, fungsi dan masa reproduksinya.

Islam dengan tegas melarang seorang laki-laki membiarkan bahkan menjadikan perempuan sebagai alat penaklukan. Untuk itu, menurutnya, negara harus mendidik perempuan dan menguatkan kepribadiannya. Nur Rofiah berpendapat, kebodohan dan keterbelakangan perempuan bisa menjadi celah untuk melumpuhkan martabat bangsa.

Ia mencontohkan di antaranya dalam kasus perdagangan manusia. Penguatan kepribadian perempuan, menurut Nur Rofiah, tidak hanya melindungi perempuan dari kekerasan tetapi dapat menjadikan sebuah bangsa menjadi lebih bermartabat. [aw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG