Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat isu kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih jadi masalah dominan di Bandung dan Jawa Barat. Menurut Kepala Departemen Sipil dan Politik LBH Bandung, Harold Aron, dari 38 laporan yang masuk, ada 20-an kasus KBB. Sisanya adalah topik Papua, LGBT dan HIV, perempuan dan anak, serta kebebasan berekspresi. “Catatan saya untuk kasus sipol itu 38 (buah),” jelasnya kepada VOA.
Wisnu Prima dari LBH Bandung mengatakan tren ini akan terus berulang karena masih ada penolakan-penolakan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan warga.
“Trennya masih tetap sama kayak zaman sebelumnya. Dalam artian nggak ada kata yang agak baik dari kondisinya sendiri,” jelasnya dalam orasi “Rakyat Bicara HAM” di Kota Bandung, Kamis (13/12/2018).
Dia mencontohkan bagaimana kelompok Syiah masih jadi target penolakan di kota Bandung. Acara Asyura kelompok Syiah pada September 2018 ditolak kelompok tertentu. Polisi dan kepala daerah mengikuti tuntutan kelompok tersebut. Dalam penolakan itu, terdapat persekusi terhadap beberapa jemaat Syiah, namun sampai sekarang upaya hukumnya mandek.
“Ada juga tindakan kriminal. Dalam penggerebekan malam Asyura itu ada beberapa tokoh pemuka agama dari perayaan Asyura yang dipersekusi. Laporan yang diajukan jamaah (Syiah) ke polisi itu sampai sekarang belum ada perkembangan lain,” jelasnya.
Selain Syiah, Ahmadiyah juga masih jadi sasaran penolakan. Acara Jalsah Salanah, pertemuan tahunan kelompok Ahmadiyah bulan September, juga ditolak kelompok yang mengaku sebagai warga. Acara tersebut berlangsung di tengah penolakan kelompok orang dan pengawalan polisi. Ekky Sabandi dari Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menjelaskan pihaknya harus mempercepat jalannya acara.
“Itu pun dengan upaya dilarang, dilarang, dilarang. Tapi tetap ita jalan terus walaupun minggu pagi diburu-buru. Harusnya minggu siang kami selesai,” jelasnya.
Setara Institute pada 2015 menempatkan Jawa Barat sebagai daerah dimana paling banyak terjadi pelanggaran hak atas KBB (44 kasus). Pada tahun yang sama Wahid Institute juga mencatat telah terjadi 46 peristiwa pelanggaran KBB di provinsi ini. Posisi kedua disandang DKI Jakarta.
Dalam Indeks Kota Toleran 2017 dan 2018, kota-kota besar di Jawa Barat seperti Bandung, Depok, dan Bogor, kerap menjadi sorotan. Indeks ini meriset 94 kota di Indonesia. Kota Bandung beranjak membaik dari posisi 83 (2017) ke 69 (2018). Kota Depok dan Bogor dari posisi 90 dan 92 (2017) menjadi 88 dan 89 (2018). Kendati membaik, Depok dan Bogor masih masuk di sepuluh terburuk.
Menurut Ekky, belum ada jaminan hak-hak warga Ahmadiyah sehingga perlindungannya seringkali berdasarkan itikad kepala daerah saja.
“Depok masih begitu, bagaimana walikota Depok itu anti-pluralisme makin menekan. Di Banjar tidak ada perubahan. Dulu walikotanya suaminya sekarang isterinya, sama saja. Karena mereka sudah ada deal-deal dengan massa intoleran. Bekasi membaik, karena begitu wakilnya jadi wagub (Jawa Barat) yang tidak jadi, kan balik lagi. Tidak ada lagi deal-deal itu,” paparnya.
Ekky meminta baik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Bandung Oded Zainal melindungi mereka sebagai warga negara. Dia ingin pemimpin daerah maupun kelompok minoritas sama-sama mengupayakan komunikasi supaya dapat mencegah masalah baru di masa depan.
“RK (Ridwan Kamil) jangan malu-malu, kalau dia sebagai pemimpin rakyat Jawa Barat. Sekarang dia kan malu-malu kucing antara iya dan enggak (melindungi). Dia sudah tahu Ahmadiyah itu apa, kalau belum tahu, tanya,” harapnya.
“Oded juga pemimpin masyarakat bukan hanya pemimpin salah satu partai. Jangan malu-malu, tanya. Datang. Sok ngobrol, kalau nggak mau dateng, kami dateng. Kami itu tidak hanya Ahmadiyah tapi bersama kelompok minoritas lain,” pungkasnya.
Dalam wawancara eksklusif dengan VOA beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil menawarkan konsep “hands-on dan komunikasi” untuk menjaga keberagaman di tanah Pasundan.
Namun ia dinilai belum mengeluarkan kebijakan perlindungan yang berarti. Sementara wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum memiliki rekam jejak yang dipertanyakan terkait keberagaman. Pada 2013, Uu "memfasilitasi" 20 jemaat Ahmadiyah di kabupatennya untuk "bertaubat" dan hal itu disaksikan langsung oleh Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali. Meski sudah dibantah oleh organisasi Ahmadiyah, Uu tetap mendukung acara tersebut. [rt/em]