Kebun Binatang Surabaya menerima izin lembaga konservasi dari Kementerian Kehutanan, yang memungkinkannya mengelola dan membangun tempat tersebut sesuai prinsip kesejahteraan satwa.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan surat izin tersebut Senin (18/8), yang diterima langsung oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Zulkifli mengatakan, surat izin tersebut dikeluarkan setelah melihat berbagai perbaikan dan penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola baru Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Zulkifli berharap dikeluarkannya izin ini dapat mengakhiri persoalan serta konflik yang sebelumnya terjadi, sehingga pengelolaan kebun binatang dapat sepenuhnya mengurusi kesejahteraan satwa.
“Saya yakin betul ini KBS akan jauh lebih baik, sekarang maupun masa-masa yang akan datang," ujarnya.
Walikota Tri mengatakan akan segera memperluas area untuk satwa, dengan mengubah fungsi lahan parkir yang sudah ada untuk dibangun menjadi kandang satwa. Selain kandang, persoalan air bersih untuk minum satwa juga akan menjadi prioritas pengelola Kebun Binatang Surabaya, ujarnya.
“Kita akan koordinasikan parkir segera pindah ke (terminal) Joyoboyo, sehingga bisa dibangun untuk penambahan ruang. Juga infrastruktur yang lain, terutama yang utama nanti untuk airnya, water treatment-nya, itu yang paling penting. Jadi itu yang harus segera kita kerjakan," ujar Tri.
Pembangunan kandang untuk satwa jenis ikan dan reptil menjadi prioritas pengerjaan dalam waktu dekat, selain pembangunan jalan serta saluran air dan sanitasi. Menurut Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Ratna Achjuningrum, pembangunan akan melibatkan ahli di bidangnya untuk menyesuaikan kebutuhan kandang dengan satwa yang akan menempati.
“Kita memang rencananya bangun-bangun kandang, tapi pembangunan kandang itu kan butuh masukan juga dari para ahli ya. Kita mengajak ITS, ITS itu termasuk (jurusan) Arsitektur, ahli lingkungan, ahli biologi, untuk mendesain kandang-kandang aves dan reptil. Jadi tahapan awal kita bangun itu, jalan dan saluran irigasi (sanitasi)," ujarnya.