Beberapa kelompok hak-hak sipil, Rabu (17/7), mengajukan mosi untuk meminta perintah penahanan sementara dalam upaya memblok aturan suaka baru pemerintahan Trump, yang mulai berlaku pada Selasa (16/7).
Aturan baru pemerintahan Trump itu akan secara tegas melarang suaka bagi migran yang melintasi perbatasan AS-Meksiko, bila tanpa mengajukan permohonan dan ditolak suakanya di negara manapun yang mereka lewati, dalam perjalanan mereka menuju Amerika.
Langkah ini dilakukan setelah tiga organisasi, yaitu: Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), Pusat Hukum Kemiskinan Selatan (SPLC) dan Pusat untuk Hak-hak Konstitusional, mengajukan gugatan Selasa untuk menentang peraturan baru tersebut.
Seorang pengacara senior di SPLC yang mewakili kasus ini, Melissa Crow mengatakan, "Aturan baru akan memiliki konsekuensi yang sangat mengerikan bagi ribuan orang, terutama mereka yang telah menunggu di Meksiko untuk jangka waktu lama, karena praktik pemerintah yang memperlambat pengembalian para pencari suaka di perbatasan".
Pejabat pemerintahan Trump mengatakan bahwa aturan suaka baru itu dimaksudkan untuk meredakan ketegangan pada sistem suaka AS yang berlaku saat ini. [ps/pp]