Tautan-tautan Akses

Kelompok Jurnalis Serukan Pembebasan Reporter di Myanmar


Tangkapan layar dari video yang diambil pada 27 Februari 2021 ini terlihat jurnalis Associated Press Thein Zaw ditangkap polisi di Yangon, Myanmar. Pihak berwenang Myanmar menuduh Thein Zaw dan anggota media lainnya melanggar UU Ketertiban Umum. (Foto: AP)
Tangkapan layar dari video yang diambil pada 27 Februari 2021 ini terlihat jurnalis Associated Press Thein Zaw ditangkap polisi di Yangon, Myanmar. Pihak berwenang Myanmar menuduh Thein Zaw dan anggota media lainnya melanggar UU Ketertiban Umum. (Foto: AP)

Perhimpunan Jurnalis Profesional (SPJ) yang "frustrasi dan muak" dengan penangkapan reporter, menyerukan Myanmar untuk membebaskan jurnalis Associated Press Thein Zaw dan lima lainnya yang ditahan karena meliput protes-protes di negara Asia tenggara itu.

Organisasi jurnalisme tertua di AS itu juga menyerukan penegak hukum AS untuk mencabut dakwaan terhadap jurnalis manapun yang ditahan karena melakukan pekerjaan mereka. Organisasi itu secara khusus menyebut sedikitnya empat jurnalis yang akan disidang bulan ini setelah ditangkap musim panas lalu ketika meliput protes-protes Black Lives Matter protests.

“Kami mendesak seluruh rakyat AS untuk bergabung dengan kami dalam kampanye untuk mendesak para pejabat publik bahwa jurnalisme bukan kejahatan," kata organisasi yang berbasis di Indianapolis itu dalam pernyataan Jumat (5/3).

Thein Zaw ditangkap pada 27 Februari ketika meliput protes menentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi. AP telah menyerukan agar dia dibebaskan.

“Jurnalis-jurnalis itu, seperti semua jurnalis, melakukan pekerjaan mereka, dan jangan dihukum karenanya. Kenapa pejabat pemerintah tidak paham kalau 'jurnalisme bukan kejahatan?'" kata Presiden Nasional SPJ Matthew Hall dalam pernyataan.

Pihak berwenang mendakwa Thein Zaw dan beberapa jurnalis lainnya melanggar UU ketertiban umum dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun. [vm/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG