Tautan-tautan Akses

Keluarga Ba'asyir Berupaya Cegah Kerumunan Massa


Abu Bakar Ba'asyur di dalam mobil keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. (Foto: Aditya Irawan/AP)
Abu Bakar Ba'asyur di dalam mobil keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. (Foto: Aditya Irawan/AP)

Keluarga berupaya mencegah kerumunan massa saat Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lapas Jumat ini (8/1). Kepolisian di Jawa Tengah telah mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun saat penjemputan Abu Bakar Ba'asyir. Jika nekad akan dibubarkan dan diproses hukum.

Ditemui saat latihan bersama polisi dan TNI di lereng Gunung Lawu Karanganyar, Kamis (7/1), Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak berkerumun menyambut Abu Bakar Ba'asyir saat dibebaskan dan kembali ke kediamannya.

Menurut Luthfi, keluarga Ba'asyirsudah menyatakan maklumat imbauan kepada masyarakat agar tidak datang ke rumah. Saat mengunjungi kompleks Brimob Kompi 3 Batalyon C pelopor di Boyolali, Kamis (7/1), Luthfi menegaskan personel TNI-Polri di Jawa Tengah melakukan pengamanan seperti biasa.

"Tidak ada pengamanan khusus, biasa saja. Dari yang punya hajat, tuan rumah keluarga kan sudah memberikan maklumat bahwa nanti diimbau tidak datang terkait masyarakat. Maklumat keluarga kan sudah diedarkan di media sosial. TNI-Polri mengamankan secukupnya."

Pengumuman di pintu gerbang Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo terkait informasi Kedatangan Baasyir di ponpes tanpa acara penyambutan, Selasa, 5 Januari 2021. (Foto: Yudha Satriawan/VOA)
Pengumuman di pintu gerbang Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo terkait informasi Kedatangan Baasyir di ponpes tanpa acara penyambutan, Selasa, 5 Januari 2021. (Foto: Yudha Satriawan/VOA)

Polda Jawa tengah juga merilis tayangan video berdurasi sekitar 26 detik lengkap dengan teks yang diunggah di akun resmi facebook Humas Polda Jawa tengah, Rabu (6/1). Aparat menggunakan dasar hukum Undang-Undang (UU) Tahun 2002 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan sejumlah pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berisi ancaman pidana bagi orang yang melawan pejabat saat menjalankan tugas kewajiban sesuai UU.

Imbauan serupa juga disampaikan salah satu anak Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim, Selasa lalu (5/1).

"Imbauan kami pada masyarakat, tidak perlu datang untuk berkerumun di sini. Doakan saja Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari rumah masing-masing. Kami juga menghindari kerumunan karena tidak bagus untuk kesehatan kami dan masyarakat sekitarnya apalagi situasi sekarang, kan sedang pandemi", ujar Iim saat ditemui di kompleks Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo.

Anak Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim Baasyir, saat ditemui di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Selasa, 5 Januari 2021. Foto: (Yudha Satriawan/VOA)
Anak Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim Baasyir, saat ditemui di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Selasa, 5 Januari 2021. Foto: (Yudha Satriawan/VOA)

Iim menambahkan terkait kepulangan ayahnya itu akan menggunakan jalur darat dengan pengawalan dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Keluarga, tegas Iim, juga akan membatasi penerimaan tamu yang mengunjungi ayahnya saat berada di rumah.

Sementara itu, juru bicara Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Muhammad Darwis mengatakan ponpes mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat kedatangan hingga selama Abu Bakar Ba'asyirtinggal di dalam kompleks ponpes.

Tentu dalam situasi pandemi ini, ya mau tidak mau dalam cara meluapkan kegembiraan ya kita mungkin tidal semerdeka atau sebebas saat tidak ada pandemi. Jadi bagaimana pun situasi pandemi ini kita menjaga hal-hal yang sifatnya kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.", tegas Darwis, Selasa (5/1).

Lebih lanjut Darwis mengungkapkan banyak alumni ponpes maupun para santri yang ingin bertemu dengan Abu Bakar Ba'asyirsebagai salah satu pendiri ponpes Al Mukmin Ngruki.

Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo menyatakan tidak menggelar acara penyambutan secara seremonial kedatangan Abu Bakar Ba'asyir.

Angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah saat ini terus meningkat. Hingga Kamis (7/1), kasus menembus 100 ribu, naik lebih dari 1.000an kasus dibanding kemarin. Jumlah kematian karena Covid-19 mencapai 6.200an orang. Jawa Tengah juga masuk provinsi dengan lonjakan kasus paling tinggi.

Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme di Indonesia menjalani hukuman 15 tahun penjara, dikurangi remisi 55 bulan. Selama menjalani hukuman, Abu Bakar Ba'asyir sering dipindahkan dari satu lembaga pemasyarakatan (LP) ke LP lain.

Ba'asyir sempat menjalani hukuman di penjara super maksimum security di LP Nusa Kambangan Jawa Tengah. Ba'asyir, yang berusia 84 tahun, kemudian dipindah ke LP Gunung Sindur Bogor karena kondisi kesehatan yang menurun. [ys/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG