Tautan-tautan Akses

Keluarga Filipina Kirim Permohonan Ampun untuk Terpidana Mati Kasus Narkoba


Mary Jane Fiesta Veloso didampingi penerjemah barunya, yang bisa berbahasa Tagalog, di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta (Foto: dok/VOA-Nurhadi)
Mary Jane Fiesta Veloso didampingi penerjemah barunya, yang bisa berbahasa Tagalog, di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta (Foto: dok/VOA-Nurhadi)

Orang tua, saudara dan dua anak lelaki Mary Jane Veloso mengirimkan sepucuk surat kepada Presiden Joko Widodo lewat Kedutaan Besar Indonesia, hari Rabu, dan memohon pengampunan bagi ibu tunggal umur 30 tahun itu.

Anggota keluarga seorang pembantu rumah tangga Filipina yang dihadapkan pada hukuman mati, setelah terbukti bersalah terlibat dalam pengedaran narkoba di Indonesia, mengajukan permohonan banding pada saat terakhir kepada presiden.

Orang tua, saudara dan dua anak lelaki Mary Jane Veloso mengirimkan sepucuk surat kepada Presiden Joko Widodo lewat Kedutaan Besar Indonesia, hari Rabu, dan memohon "pengampunan dan welas asih" bagi ibu tunggal umur 30 tahun itu.

Surat tadi menyebutkan, Veloso ditipu oleh seorang kawan sebangsa agar membawakan 2,6 kilogram heroin dalam kopernya, dan menambahkan bahwa dia adalah korban sindikat narkoba.

Mahkamah Agung Indonesia, bulan lalu, menolak petisi peninjauan hukum yang diajukan Veloso, yang adalah di antara 10 penyelundup narkoba asing yang dihadapkan pada hukuman mati di depan regu tembak.

XS
SM
MD
LG