Pengadilan di Pakistan mengecam pihak berwenang karena tidak melarang perjalanan ke luar negeri seorang diplomat AS yang sedang diselidiki atas keterlibatannya dalam kecelakaan lalu lintas yang fatal hampir dua minggu lalu.
Menurut polisi dan keluarga korban, insiden itu terjadi di Islamabad pada 7 April, ketika kendaraan kedutaan AS yang dikemudikan oleh Atase Pertahanan dan Udara, Kolonel Joseph Emanuel Hall menabrak sepeda motor.
Kecelakaan itu menewaskan pengendara sepeda motor, Ateeq Baig, 22 tahun, dan melukai satu orang lainnya yang mengendarai sepeda. Keluarga korban yang meninggal sejak itu mengajukan petisi pada Pengadilan Tinggi ibukota, meminta agar Hall dimasukkan dalam Daftar Pengawasan Keluar Negeri, atau ECL, yang melarang orang-orang yang menghadapi proses hukum meninggalkan Pakistan tanpa izin.
Polisi merilis dokumen identifikasi diplomat itu bersama dengan rekaman video yang menunjukkan kendaraan itu menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor. Keluarga Baig menggelar demonstrasi di jalan, menuntut pemerintah memastikan keadilan.
Selama persidangan hari Rabu, hakim Amir Farooq mengatakan, "Jika hukum melindunginya (diplomat tersebut), hukum juga melindungi warga negara kita."
Tanpa menyebut nama diplomat itu, Farooq menambahkan, "Sebagai seorang diplomat bukan berarti ia bisa membunuh warga kita."
Hakim juga memperingatkan seorang perwira polisi senior yang hadir di pengadilan itu, dengan mengatakan perwira itu tidak menahan Hall dan tidak merekam pernyataan diplomat atau mengambil sampel darah setelah kecelakaan itu. [my/jm]