Tautan-tautan Akses

Kemenkeu Waspadai Dampak Anjloknya Harga Minyak Dunia


Para pekerja PT Pertamina Persero melakukan bongkar muat BBM di terminal BBM Pematang Siantar, Sumatra Utara, 6 Oktober 2016. (Foto: Antara via Reuters)
Para pekerja PT Pertamina Persero melakukan bongkar muat BBM di terminal BBM Pematang Siantar, Sumatra Utara, 6 Oktober 2016. (Foto: Antara via Reuters)

Potensi penerimaan negara akibat harga minyak mentah dunia yang anjlok ke level $30 per barel akan mencapai RpRp85-138 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan tetap fleksibel dalam menghadapi harga minyak dunia yang anjlok hingga ke level $30 per barel.

Kendati demikian, kata Suahasil, kementerian akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang sedang melemah. Pemerintah juga akan memberikan sejumlah stimulus fiskal untuk merespons pelemahan perekonomian dunia dan nasional.

"Tentu kita harus pantau lebih lanjut, seberapa permanen. Atau seberapa lama dia akan terus di tingkat bawah dan seberapa cepat naik. Tentu ada faktor-faktor yang membuat dia ada di bawah," jelas Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara usai mengikuti diskusi tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Sasmito Madrim/VOA)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara usai mengikuti diskusi tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Sasmito Madrim/VOA)

Suahasil memperkirakan harga minyak mentah dunia masih dinamis. Apalagi, kata dia, jika melihat kegiatan perekonomian di China yang berangsur mulai pulih yang juga dapat mendorong peningkatan permintaan dan harga minyak dunia.

"APBN kan tetap fleksibel menyikapi bagaimana kondisi penerimaan dan bagaimana kondisi belanja," tambahnya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra el Talattov mengatakan anjloknya harga minyak mentah dunia akan berdampak terhadap penerimaan negara baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas. Pada APBN 2020, asumsi harga minyak mentah di Indonesia dipatok $63/barel.

"Padahal pada tahun 2019, penerimaan pajak dan PNBP sektor migas saja sudah mengalami penurunan ketika harga ICP (Indonesian Crude Price) masih sebesar $62/barel menurun dari $67,5/barel pada tahun 2018," jelas Abra el Talattov, Selasa (10/3/2020).

ICP adalah harga rata-rata minyak mentah Indonesia di pasar internasionl. ICP digunakan sebagai acuan menghitung bagi hasil migas antara pemerintah dan kontraktor migas.

Seorang penjual makanan ringan menghitung uang hasil penjualannya, Jakarta, 20 Februari 2020. (Foto: AFP)
Seorang penjual makanan ringan menghitung uang hasil penjualannya, Jakarta, 20 Februari 2020. (Foto: AFP)

Abra menambahkan penerimaan Pajak Penghasilan sektor Migas pada 2019 hanya Rp59 triliun atau 89,31 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp66,15 triliun. Sedangkan PNBP dari sektor migas pada 2019 hanya mencapai Rp120 triliun atau 75,36 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp142,78 triliun.

"Melalui simulasi sensivitas APBN 2020 terhadap perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP), diprediksi jika harga minyak menyentuh $ 30/barel, dampaknya terhadap potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp85-Rp 138 triliun," tambah Abra.

Harga minyak dunia amblas sebesar 30 persen pada Senin (9/3). Harga minyak mentah AS tampaknya akan mencetak penurunan terbesar setelah Arab Saudi memangkas harga minyak dan berencana mengenjot produksi minyak secara dramatis pada April.

Harga-harga minyak turun sepertiga menyusul langkah Arab Saudi mulai mengobarkan perang harga. Arab Saudi membalas penolakan Rusia terhadap rencana pemotongan produksi minyak yang diusulkan OPEC untuk menstabilkan pasar minyak yang dihantam kekhawatiran merebaknya virus corona di seluruh dunia. [sm/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG