Tautan-tautan Akses

Kepolisian Australia Bela Keterlibatan dalam Kasus Eksekusi di Indonesia


Komisioner Kepolisian Federal Australia Andrew Colvin.
Komisioner Kepolisian Federal Australia Andrew Colvin.

Komisioner Polisi Andrew Colvin mengatakan mereka tidak dapat meminta maaf untuk peran dalam upaya menghentikan impor narkoba.

Kepolisian Australia hari Senin (4/5) membela keterlibatannya dalam melacak jaringan penyelundupan narkoba internasional yang berujung pada eksekusi dua warga negara Australia oleh regu tembak di Indonesia minggu lalu.

Peran Kepolisian Federal Australia (AFP) telah dikritik secara luas di dalam negeri, dengan banyak pihak mengatakan bahwa polisi seharusnya mencegah beberapa anggota kelompok "Bali Nine" meninggalkan Australia, bukannya memberi informasi kepada polisi Indonesia.

Komisioner Polisi Andrew Colvin mengatakan para petugas investigasi tahu warga-warga Australia itu akan terpapar penahanan dan potensi hukuman mati, yang tidak berlaku di Australia, ketika meminta Indonesia untuk memantau kelompok tersebut.

Namun polisi Australia tidak memiliki cukup bukti untuk menahan satu pun anggota kelompok itu sebelum mereka pergi, ujarnya, menambahkan bahwa polisi juga perlu melacak seluruh jaringan untuk memutus lingkaran penyelundupan heroin.

"Keputusan-keputusan seperti ini tidak diambil secara mudah," ujar Colvin pada wartawan di Canberra. "Itu keputusan yang menyiksa."

"Kami tidak dapat meminta maaf untuk peran yang kami miliki dalam mencoba menghentikan impor narkoba," tambahnya.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga Australia yang disebut sebagai pemimpin lingkaran Bali Nine, ditangkap pada 2005 di bandar udara Bali karena mencoba menyelundupkan 8 kilogram heroin ke Australia.

Keduanya dieksekusi minggu lalu, beserta enam penyelundup narkoba lainnya dari beberapa negara, meski ada kecaman kuat dari masyarakat internasional atas pemberlakuan hukuman mati. Ketujuh terpidana lainnya yang merupakan anggota Bali Nine mendapat hukuman penjara panjang di Indonesia.

AFP telah membela keterlibatan mereka sebelumnya namun tetap diam menjelang pelaksanaan eksekusi minggu lalu.

Telah diungkap pada malam sebelum eksekusi bahwa polisi Australia telah membuat perubahan-perubahan signifikan untuk memastikan kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi.

Sejak 2009, seorang menteri federal wajib memberikan otorisasi sebelum berbagi informasi dengan badan-badan asing yang mungkin membuat warga-warga Australia berisiko menghadapi hukuman mati, seperti yang ditunjukkan dokumen-dokumen yang dirilis atas tuntutan kebebasan informasi.

Colvin menyangkal dugaan dari pengacara Bob Myers, teman keluarga terpidana Bali Nine Scott Rush, bahwa polisi berjanji pada ayah Rush putranya akan dicegah meninggalkan Australia. Lee Rush telah mengontak polisi karena khawatir akan putranya. Hukuman Scott Rush telah diubah dari hukuman mati ke penjara seumur hidup pada 2011.

​"Jika ada pesan dari eksekusi-eksekusi yang kita lihat pekan lalu, saya dengan tulus berharap nyawa anak-anak muda lainnya diselamatkan oleh orang-orang yang berpikir dua kali sebelum berpartisipasi dalam kejahatan serius di luar negeri," ujar Colvin.

Recommended

XS
SM
MD
LG