Harga minyak merangkak naik, Rabu (30/1), dipicu kekhawatiran ketatnya pasokan menyusul penerapan sanksi oleh AS terhadap industri minyak Venezuela, Reuters melaporkan. Kekhawatiran mengenai sanksi AS itu menutupi tren penurunan akibat ketidakpastian mengenai perekenomian global.
Harga minyak Amerika, West Texas Intermediate, naik 23 sen atau 0,4 persen dari penutupan sebelumnya menjadi $53,54 per barel.
Sedangkan harga minyak Brent naik 37 sen atau 0,6 persen menjadi $61,69 per barel.
Kenaikan harga menyusul kenaikan 2 persen pada sesi sebelumnya, saat pasar baru mencerna sanksi AS terhadap ekspor minyak Venezuela.
Senin (28/1), Washington mengumumkan penerapan sanksi ekspor terhadap perusahaan minyak milik negara, Petroleos de Venezuela SA (PDVSA). Sanksi tersebut membatasi transaksi antara perusahan-perusahaan AS yang berbisnis dengan Venezuela melalui pembelian minyak mentah dan penjualan produk Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Sejauh ini sanksi tersebut paling berdampak pada kilang-kilang di teluk Amerika yang terpaksa harus mencari alternative pasokan minyak mentah dan meningkatkan pembelian dari Kanada,” kata Vandana Hari, dari konsultan energi, Vanda Insights seperti dikutip oleh Reuters.
Sanksi tersebut bertujuan membekukan hasil penjualan ekspor minyak mentah PDVSA yang beriksar 500 ribu barel per hari ke AS. [ft]