Dari lima rencana jangka pendek yang menjadi tanggungjawab pemerintah Indonesia, ada dua hal terpenting yang harus dilakukan; yaitu pembentukan komisi bilateral untuk orang hilang dan pertanggungjawaban pihak militer.
Hal ini disampaikan oleh aktivis dari International Center for Transitional Justice, Usman Hamid, kepada VOA, Rabu sore, menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), mengenai penerapan dari rekomendasi Komite Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste.
Usman mengatakan, “Sebenarnya kita pernah punya harapan besar bahwa KKP Indonesia – Timor Leste bukan saja berhenti pada pengakuan atas kejahatan kemanusiaan, tetapi permintaan maaf dan pencarian atas orang-orang yang hilang atau anak-anak yang dibawa ke Indonesia, serta tangungjawab militer secara kelembagaan dari TNI. Kami ingin dua agenda itu menjadi prioritas, selain masalah aset dan perbatasan.”
Usman Hamid menambahkan, rekomendasi KKP tidak boleh hanya disimpan sebagai dokumentasi, tetapi harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Selain itu, yang terpenting rekomendasi KKP juga sama sekali tidak boleh digunakan untuk melindungi orang-orang yang terlibat langsung dalam kekerasan militer pada masa itu.
Mantan Koordinator KONTRAS ini mengaku, sebelum dan sesudah rekomendasi diserahkan kepada Presiden SBY dan Perdana Menteri Xanana Gusmao, ia dan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim sempat menyampaikan hal ini kepada pihak pemerintah. Ia mengatakan, “Kita berulangkali menyampaikan betapa penting partisipasi korban dan sosialisasi yang luas (kepada masyarakat kedua negara) pasca KKP menyelesaikan laporannya. Kita tidak ingin KKP hanya menjadi alat cuci tangan atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di masa itu, sehingga memberikan perlindungan politik pada pelaku untuk terhindar dari jeratan hukum.”
Berdasarkan rekomendasi KKP, ada 55 rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tingkat nasional dan sekitar 86 rencana aksi pada tingkat bilateral. Wakil Menteri Luar Negeri, Triyono Wibowo, Senin lalu mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun rencana implementasi di tingkat nasional.
Sedikitnya ada lima kewajiban pemerintah Indonesia yang dimandatkan dalam KKP, baik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Rencana aksi jangka pendek meliputi lima tema yaitu menyangkut akuntabilitas dan reformasi kelembagaan, kemudian yang berkaitan dengan kebijakan perbatasan dan keamanan bersama, lalu pendirian pusat dokumentasi dan resolusi konflik, masalah ekonomi dan asset, serta pembentukan komisi untuk orang hilang," ujar Triyono.
Konsultasi rutin secara bilateral terus dilakukan oleh kedua pimpinan negara, sementara persoalan teknis menyangkut perbatasan, keamanan, dan pelanggaran HAM dibicarakan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natelagawa dan Menteri Luar Negeri Timor Leste Zacarias Albano da Costa.