Tautan-tautan Akses

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Usut Teror terhadap Keluarga Veronica Koman


Situasi di rumah orang tua dan kerabat aktivis Veronica Koman yang menjadi sasaran teror pada Minggu (7/11). (Foto: Courtesy)
Situasi di rumah orang tua dan kerabat aktivis Veronica Koman yang menjadi sasaran teror pada Minggu (7/11). (Foto: Courtesy)

Kediaman orang tua dan kerabat pengacara sekaligus pembela hak asasi manusia (HAM), Veronika Koman, di kawasan Jakarta Barat, diteror orang tak dikenal pada Minggu (7/11). Kelompok masyarakat sipil mendesak polisi mengusut tuntas aksi teror tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM menyampaikan kecaman dan keprihatinan atas rangkaian serangan bom yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap kediaman orang tua dan rumah kerabat Veronica Koman yang terjadi pada 24 Oktober dan 7 November 2021. Koalisi ini mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus teror yang dialami oleh keluarga Veronica.

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia (foto: VOA/Made Yoni).
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia (foto: VOA/Made Yoni).

"Kami mendesak kepada pemerintah dan kepolisian untuk bisa menemukan pelakunya dan mengajukan pelakunya ke pengadilan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat konferensi pers, Senin (8/11).

Usman mengatakan teror yang dialami oleh keluarga Veronica merupakan sebuah serangan terhadap kerja-kerja aktivis dan pengacara yang banyak menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua itu.

"Suatu keprihatinan atas berlanjutnya serangan terhadap seorang aktivis yang bekerja untuk isu-isu HAM dan demokrasi," ujarnya.

Negara, tegas Usman, wajib melindungi setiap warga negara yang ada di wilayahnya. Polisi pun diminta untuk menemukan pelaku teror terhadap keluarga Veronica.

Situasi di rumah orang tua dan kerabat aktivis Veronica Koman yang menjadi sasaran teror pada Minggu (7/11). (Foto: Courtesy)
Situasi di rumah orang tua dan kerabat aktivis Veronica Koman yang menjadi sasaran teror pada Minggu (7/11). (Foto: Courtesy)

"Negara wajib melindungi setiap orang yang ada di wilayahnya. Apalagi orang tersebut tidak punya hubungan sama sekali dengan perbuatan yang dianggap melanggar hukum," ucapnya.

Dua Serangan Dilaporkan ke Polisi

Aktivis HAM Papua, Michael Himan, mengatakan teror yang dialami oleh keluarga Veronica diawali pada 24 Oktober. Teror itu dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, yang menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica. Tak lama berselang bungkusan tersebut terbakar.

Peristiwa serangan pertama ini telah dilaporkan oleh pendamping hukum orang tua Veronica ke Polda Metro Jaya, dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/B/5302/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Situasi di rumah orang tua dan kerabat aktivis Veronica Koman yang menjadi sasaran teror pada Minggu (7/11). (Foto: Courtesy)
Situasi di rumah orang tua dan kerabat aktivis Veronica Koman yang menjadi sasaran teror pada Minggu (7/11). (Foto: Courtesy)

Kemudian, serangan kedua pada Minggu (7/11) juga dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Pada pukul 10.26 WIB, pelaku melemparkan dua bungkus berwarna hijau dan kuning yang berisi bom dan kemudian meledak di garasi. Kondisi pagar rumah saat itu sedang terbuka. Ledakan bom tersebut terdengar hingga menyebabkan warga berkerumun.

Pada hari yang sama rumah kerabat Veronica dikirimi paket berisi bangkai ayam dan surat ancaman.

"Saya sangat mengecam keras atas tindakan-tindakan teror maupun melakukan pengeboman di tempat rumah orang tua Veronica," kata Michael.

Aksi teror tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejak 2019, ada pantauan rutin ke rumah orang tua Veronica yang cukup meresahkan bagi sebagian tetangga. Bahkan foto rumah orang tua Veronica beberapa kali diunggah di media sosial oleh akun anonim. Hal itu merupakan sebagai bentuk intimidasi kepada Veronica dan keluarganya.

"Semoga saja polisi bisa menindaklanjuti terkait dengan kasus teror di rumah orang tua dan kerabat Veronica," ujarnya.

Menurut Michael, selama ini Veronica secara konsisten membela orang Papua. Namun, setiap pernyatan yang dikeluarkan Veronica malah kerap dianggap sebagai musuh negara. Aksi teror itu pun diduga berkaitan dengan apa yang telah dilakukan Veronica dalam menyuarakan soal kemanusiaan orang Papua.

"Saya memohon pihak kepolisian memberikan rasa nyaman kepada warga Indonesia yang membela kemanusiaan orang Papua. Semoga saja polisi bisa menindaklanjuti terkait dengan kasus teror di rumah orang tua dan kerabat Veronica," tuturnya.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Andi Muhammad Rezaldy. (VOA/Sasmito)
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Andi Muhammad Rezaldy. (VOA/Sasmito)

Sementara, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menilai aksi teror sangat terencana karena para pelaku telah mengetahui alamat dari rumah orang tua dan kerabat Veronica.

"Proses terencana itu juga tampak dari adanya persiapan atas teror-teror tersebut dengan bom daya ledak yang rendah ke keluarga Veronica," ucapnya.

Aparat kepolisian pun diminta untuk segera mengungkap kasus ini dan negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap pembela HAM.

Veronica Koman (kiri), aktivis HAM dan pengacara (Courtesy: Facebook).
Veronica Koman (kiri), aktivis HAM dan pengacara (Courtesy: Facebook).

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela HAM, rentetan serangan dan teror terhadap keluarga Veronica Koman menguatkan temuan bahwa Indonesia sedang menghadapi fenomena regresi demokrasi yang ditandai dengan meningkatnya jumlah serangan terhadap pemimpin keadilan sosial (aktivis) dan pembela HAM.

Hingga laporan ini disampaikan aparat keamanan masih menyelidiki dugaan aksi teror itu.

LPSK Tawarkan Perlindungan

Dalam perkembangan lainnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan teror terhadap kediaman orangtua Veronica Koman, dan menawarkan perlindungan. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai serangan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja pembela HAM.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Usut Teror terhadap Keluarga Veronica Koman
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:43 0:00


“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Hasto.

Ditegaskannya, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk bagi pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror dari pihak tertentu. Untuk itu LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga. [aa/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG