Tautan-tautan Akses

Komisi AS Sebut 13 Negara Langgar Kebebasan Beragama


Pemerintah Tiongkok dinilai belum memberikan perlindungan bagi kelompok minoritas, seperti kelompok Muslim Uighur di provinsi Xinjiang ini.
Pemerintah Tiongkok dinilai belum memberikan perlindungan bagi kelompok minoritas, seperti kelompok Muslim Uighur di provinsi Xinjiang ini.

Pemerintah Birma, Eritrea dan Iran dianggap melakukan “pelanggaran luar biasa terhadap kebebasan beragama.”

Komisi mengenai kebebasan beragama yang didukung pemerintah Amerika telah mencatat 13 negara, termasuk, Birma, Eritrea dan Iran melakukan apa yang mereka sebut “pelanggaran luar biasa terhadap kebebasan beragama.”

Negara lain yang disebut dalam laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional tersebut adalah Tiongkok, Irak, Nigeria, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.

Dalam laporan tahunan yang keluar pada hari Kamis, komisi tersebut menyatakan beberapa pemerintah tidak berhasil menghukum pelaku pelanggaran keagamaan sementara yang lain menerapkan ideologi negara yang menindas yang dirancang untuk menekan agama minoritas.

Komisi itu merekomendasikan agar Departemen Luar Negeri Amerika secara resmi menetapkan ke-13 negara itu sebagai “negara yang perlu mendapat keprihatinan khusus,” sebuah langkah yang dapat memungkinkan pengenaan sanksi.

Panel itu juga menyarankan agar 12 negara, termasuk Afghanistan, Kuba dan Rusia, dimasukkan dalam “daftar pantau” yang meminta pengawasan ketat atas pelanggaran kebebasan beragama yang serius.

XS
SM
MD
LG