Tautan-tautan Akses

Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Pengungsi Merapi


Para pengungsi Merapi di salah satu tempat penampungan pengungsi di Yogyakarta.
Para pengungsi Merapi di salah satu tempat penampungan pengungsi di Yogyakarta.

Tim investigasi itu akan melihat apakah hak-hak dasar para pengungsi korban letusan Merapi telah dipenuhi oleh pemerintah.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim untuk melakukan investigasi pemenuhan hak-hak para pengungsi korban letusan Gunung Merapi oleh pemerintah.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), Ifdal Kasim, Sabtu di Jakarta mengatakan Komnas HAM membentuk tim untuk melihat apakah hak-hak dasar para pengungsi korban letusan Gunung Merapi telah dipenuhi oleh pemerintah.

Menurut Ifdal Kasim, hak-hak para pengungsi yang harus dipenuhi oleh pemerintah itu antara lain hak dasar seperti makanan, tempat tinggal, air bersih dan sanitasi serta kesehatan.

Ifdal menambahkan, tim investigasi ini dibentuk setelah Komnas HAM mendapatkan banyak keluhan dari para korban bencana Merapi. Tim ini akan bekerja mulai minggu depan. Tim yang dibentuk Komnas HAM itu akan melakukan penelitian di sejumlah kawasan pengungsian di sekitar Gunung Merapi.

Komnas HAM ingin memasikan hak-hak dasar para pengungsi dipenuhi oleh pemerintah.
Komnas HAM ingin memasikan hak-hak dasar para pengungsi dipenuhi oleh pemerintah.

Ifdal Kasim mengatakan: "Berkaitan dengan kualitas, apakah kualitasnya itu bisa dikatakan layak? Mungkin kita tidak akan masuk ke soal ukuran-ukuran itu tapi lebih pada ada nggak pengungsi yang terlantar, yang tidak sama sekali mendapatkan penanganan dan tidak mendapatkan hak yang harusnya mereka dapatkan nanti pada saat rekontruksi. Lebih fokus kesitu saja. Hak-hak dasar mereka itu kan, pertama mendapatkan hak atas pangan, hak atas kesehatan, sanitasi."

Lebih lanjut Ifdal Kasim menjelaskan temua tim Komnas HAM ini akan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem pengungsian di Indonesia.

Selnajutnya, Ifdal Kasim menambahkan: "Pemantauan ini tujuannya nanti usaha untuk mengajak pemerintah proses memperbaiki proses perlindungan terhadap orang yang terkena musibah atau korban-korban bencana alam."

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Bencana, Andi Arif mengatakan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tinggi, meskipun intensitas letusan menurun.

Andi Arief mengatakan: "Aktivitas Merapi sangat tinggi, memang letusan yang berkurang misalnya vulkanik agak berkurang kemudian guguran kemudian juga tektoniknya tetapi tremornya masih terus. Salah satu indikatornya merapi beraktivitas tinggi adalah tremornya yang sekarang masih beruntun, belum ada satu spasi tremor itu. Ini satu rekor gunung berapi didunia bahkan yang aktivitasnya gunung berapinya cukup tinggi dan belum berhenti sampai sekarang."

Pemerintah akan memberikan ganti rugi yang wajar atas kehilangan binatang ternak milik warga yang mengungsi.
Pemerintah akan memberikan ganti rugi yang wajar atas kehilangan binatang ternak milik warga yang mengungsi.

Pemerintah saat ini telah membangun 167 titik penampungan sebagai lokasi pemeliharaan sementara sapi-sapi milik korban letusan Gunung merapi. Hal ini dilakukan karena banyak peternak memilih mengambil resiko nekat mendatangi hewan peliharaan mereka meskipun daerah itu merupakan zona letusan yang berbahaya.

Menurut Menteri Pertanian Suswono, penampungan sapi tersebar di empat kabupaten yakni Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten. Dari data total yang dimiliki Kementerian Pertanian, hampir 62 ribu sapi yang turut menjadi korban semburan awan panas Merapi.

Untuk hal itu, Mentan Suswono mengatakan bahwa pemerintah akan memberi ganti rugi kehilangan ternak itu dengan harga yang pantas.

XS
SM
MD
LG