JAKARTA —
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menyatakan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menewaskan empat orang tahanan dilakukan orang yang terlatih dan profesional dan masuk dalam kategori pelanggaran HAM serius.
Dalam investigasinya, Komnas HAM sudah menghasilkan sejumlah temuan, diantaranya bahwa dalam penyerangan itu terdapat unsur penganiayaan terhadap petugas lapas, serta perampasan kamera pengawas dan empat telepon seluler milik petugas lapas.
Penyerangan yang terjadi 22 Maret itu juga membuat puluhan tahanan di dalam ruangan yang menjadi sasaran pelaku mengalami trauma dan ketakutan, ujar Siti. Pasca penyerangan LP Cebongan, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Yogyakarta juga merasa tidak aman, tambahnya.
“Dari serangannya itu memang terencana dengan baik, terlatih dilakukan oleh tenaga profesional. Saya pikir ini pelanggaran HAM serius. Kalau pelanggaran HAM berat kami akan mempelajarinya dulu tetapi ini bentuk pelanggaran HAM. Ini juga merupakan serangan terhadap lembaga negara,” ujar Siti.
Empat korban penyerangan asal Nusa Tenggara Timur di lapas Cebongan adalah tersangka pelaku pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat. Sejumlah saksi juga menyebut para pelaku menggunakan senjata AK-47 dan granat.
Siti Noor Laila mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Kopassus terkait penyerangan tersebut. Tim investigasi Komnas HAM baru-baru ini ditolak kedatangannya oleh Kopassus karena alasan administratif, yaitu harus ada surat izin dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.
Mengingat pentingnya keterangan Kopassus dalam peristiwa penyerangan ini, Siti mengatakan pihaknya memilih jalan memutar dengan mengundang Kopassus dalam agenda pertemuan dengan Angkatan Darat mendatang.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengungkap segera pelaku penyerangan itu.
Mereka memberi tenggat waktu enam bulan bagi pemerintah untuk menuntaskan investigasi kasus ini. Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola menyebut investigasi ini penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap TNI.
“Demi untuk nama baik TNI sendiri, demi untuk nama baik satuan khusus itu, lakukan segera investigasi itu. Cari 17 orang itu masa sih tidak bisa ketemu dan kemudian buktikan, bukan kita yang bikin,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparingga menyatakan pembunuhan brutal terhadap empat tahanan LP Cebongan di Sleman sebagai serangan langsung terhadap kewibawaan negara.
Dalam investigasinya, Komnas HAM sudah menghasilkan sejumlah temuan, diantaranya bahwa dalam penyerangan itu terdapat unsur penganiayaan terhadap petugas lapas, serta perampasan kamera pengawas dan empat telepon seluler milik petugas lapas.
Penyerangan yang terjadi 22 Maret itu juga membuat puluhan tahanan di dalam ruangan yang menjadi sasaran pelaku mengalami trauma dan ketakutan, ujar Siti. Pasca penyerangan LP Cebongan, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Yogyakarta juga merasa tidak aman, tambahnya.
“Dari serangannya itu memang terencana dengan baik, terlatih dilakukan oleh tenaga profesional. Saya pikir ini pelanggaran HAM serius. Kalau pelanggaran HAM berat kami akan mempelajarinya dulu tetapi ini bentuk pelanggaran HAM. Ini juga merupakan serangan terhadap lembaga negara,” ujar Siti.
Empat korban penyerangan asal Nusa Tenggara Timur di lapas Cebongan adalah tersangka pelaku pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat. Sejumlah saksi juga menyebut para pelaku menggunakan senjata AK-47 dan granat.
Siti Noor Laila mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Kopassus terkait penyerangan tersebut. Tim investigasi Komnas HAM baru-baru ini ditolak kedatangannya oleh Kopassus karena alasan administratif, yaitu harus ada surat izin dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.
Mengingat pentingnya keterangan Kopassus dalam peristiwa penyerangan ini, Siti mengatakan pihaknya memilih jalan memutar dengan mengundang Kopassus dalam agenda pertemuan dengan Angkatan Darat mendatang.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengungkap segera pelaku penyerangan itu.
Mereka memberi tenggat waktu enam bulan bagi pemerintah untuk menuntaskan investigasi kasus ini. Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola menyebut investigasi ini penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap TNI.
“Demi untuk nama baik TNI sendiri, demi untuk nama baik satuan khusus itu, lakukan segera investigasi itu. Cari 17 orang itu masa sih tidak bisa ketemu dan kemudian buktikan, bukan kita yang bikin,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparingga menyatakan pembunuhan brutal terhadap empat tahanan LP Cebongan di Sleman sebagai serangan langsung terhadap kewibawaan negara.