Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani kepada VOA mengatakan tes praktik keperawanan terhadap calon polisi wanita ini tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun karena praktik tersebut merupakan bentuk serangan seksual.
Tes keperawanan terhadap calon Polwan kata Andy tidak ada relevansinya. Menurut Andy, tes seperti itu sangat merendahkan derajat kemanusiaan .
Reformasi kepolisian lanjutnya dimaksudkan agar polisi menjadi salah satu ujung tombak penegakan hak asasi manusia, menghapuskan segala bentuk diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan yang sudah dijamin dalam konstitusi. Untuk itu seharusnya tes seperti itu tidak boleh ada di kepolisian maupun institusi lainnya.
Untuk menghentikan praktik tes keperawanan maka Komnas Perempuan meminta Kepala Kepolisian Indonesia untuk melakukan langkah tegas dan tertulis agar tidak ada lagi praktik tes keperawanan yang sangat diskriminatif ini.
Andy Yentriyani mengatakan, "Permintaan kami itu dituntaskan dengan cara tertulis dari Kapolri untuk mengatakan jangan ada praktik ini dan memastikan bahwa praktik ini tidak terselenggara dengan cara apapun."
Lebih lanjut Andy Yentriyani mengungkapkan persoalan utuh atau tidak utuh dari selaput darah tidak semata-mata akibat dari hubungan seksual. Walaupun hubungan seksual lanjut Andy tidak semata-mata akan mudah dikaitkan dengan moralitas seseorang.
Keperawanan tambah Andy bukan satu indikator yang dapat menyatakan bahwa seseorang itu bermoral atau tidak. Tes keperawanan pada saat tes masuk kata Andy dapat menimbulkan rasa trauma yang sangat mendalam dan perempuan merasa dilecehkan ketika menjalankan praktik tersebut.
Membiarkan praktik diskriminatif sepeti tes keperawanan, menurut Andy, sebagai pengingkaran jaminan konstitusi pada hak warga negara karena budaya penghakiman moralitas, dapat memutus akses pekerjaan bagi perempuan korban kekerasan seksual.
"Ada peristiwa-peristiwa lain selain hubungan seksual yang menyebabkan seseorang bisa kehilangan, utuh tidak utuhnya selaput darah. Kita mengenali bahwa sekarang ini banyak terjadi kekerasan seksual terhadap anak, apakah itu kemudian kita harus membuat orang yang ingin bangkit dalam hidupnya harus mengalami trauma sekali lagi," tambah Andy.
Laporan Human Right Watch baru-baru ini menyebutkan bahwa kepolisian telah melakukan tes keperawanan saat melakukan rekrutmen polisi wanita.
Lembaga Hak Asasi Manusia itu telah melakukan wawancara dengan sejumlah polwan dan pelamar polwan di enam kota.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan proses seleksi menjadi anggota Polri terdiri dari tes fisik dan psikologi.
Tes fisik meliputi seluruh anggota tubuh dari kepala hingga kaki, termasuk organ reproduksi. Tujuan tes ini lanjutnya adalah untuk mengetahui apakah kandidat mampu menjalani latihan fisik yang nantinya akan dihadapi dalam akademi.
Dalam melakukan pemeriksaan kelamin perempuan tambahnya pemeriksa tidak ada yang menyentuh selaput darah. Menurutnya kondisi selaput darah memang berpengaruh terhadap hasil tes. Namun, bukan berarti yang tidak perawan tidak lulus tes. Hasil tes tersebut akan dikelompokkan ke dalam gradasi penilaian.
"Terkait dengan masalah tes keperawanan, itu tidak ada. Bukan untuk mengecek perawan atau tidak perawan, karena yang tidak perawanpun berpeluang diterima untuk lulus seleksi kesehatan itu," demikian jelas Boy Rafli Amar.