Konsekuensi Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Generasi Muda
Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, menurut data UNICEF tahun 2023. Sejumlah kebijakan progresif ditetapkan, tapi tidak cukup menekan angkanya secara signifikan. Lantas, apa dampaknya bagi anak? Laporannya disampaikan Banny Rahayu.
Episode
-
Oktober 17, 2024
Pakar: Kabinet Besar Prabowo akan Perlambat Pencapaian Visi Misinya
-
Oktober 16, 2024
Mengolah Ampas Kopi Jadi Berbagai Produk Bernilai Jual
-
Oktober 16, 2024
ICW: Mayoritas Pelaku Korupsi Divonis Ringan Sepanjang 2023
Forum