Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan ada peningkatan jumlah kasus penyiksaan yang dilakukan oknum aparat terhadap warga sipil setiap tahunnya.
Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, Senin (8/12) mengatakan kasus penyiksaan yang terjadi pada 2013-2014 mencapai 108 kasus, meningkat dari 100 kasus pada 2012-2013.
Terus terjadinya kasus penyiksaan yang dilakukan oknum polisi, kata Putri, salah satunya disebabkan kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap mereka yang melakukan kesalahan sehingga tidak ada efek jera.
Putri mengatakan selama ini proses peradilan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap warga sipil tidak tuntas.
Menurutnya ada banyak kasus kekerasan oleh aparat hanya diselesaikan dengan kode etik saja padahal lanjutnya kasus tersebut bisa diproses secara hukum pidana ketika ditemukan bukti-bukti tindak kekerasan.
Untuk itu KontraS bersama sejumlah korban penyiksaan oleh aparat mendatangi Mabes Polri untuk menunjukan bahwa penyiksaan yang dilakukan aparat masih terjadi.
Para korban tersebut berasal dari Kudus (Jawa Tengah), Padang, Sulawesi Tenggara dan papua.
Koordinator KontraS Papua Orga Hamadi mengatakan harus ada kebijakan yang tegas untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan aparat.
“Kalau melihat dari tiga tahun ini, di Papua kekerasan lebih banyak juga oleh anggota Polri yang memang kerjanya tidak profesional yang artinya kita bicara soal penegakan hukum dan bagaimana menciptakan fungsi mereka sebagai untuk menjaga ketertiban masyarakat tetapi denga cara-cara kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya dalam menjalankan tugas.
Ia berjanji akan menampung aspirasi para korban tersebut sebagai upaya memperbaiki layanan Polri terhadap masyarakat
“Sehingga masyarakat merasa dilayani oleh Polri dari pelayanan ini akan menimbulkan trust dan kalau kepercayaan terus berjalan maka masyarakat akan memberikan kontribusi nyata terhadap tugas-tugas Polri dengan cara-cara membantu memberikan informasi, membantu mengamankan lingkungannya, mengamankan dirinya dan mengamankan tempat-tempat lain,” ujarnya.