Kontroversi itu merebak setelah Sukmawati Sokekarnoputri membacakan puisi berjudul “Ibu Indonesia” dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta akhir pekan lalu. Putri mendiang proklamator Presiden Soekarno ini dituding telah menghina agama Islam karena dalam puisi yang diciptakannya tahun 2006 itu, Sukmawati menyatakan konde lebih indah daripada cadar dan kidung lebih merdu ketimbang suara azan. Sebagian umat Islam marah dan melaporkan adik kandung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini ke polisi.
Tekanan yang demikian besar tidak saja terjadi di ruang publik, tetapi juga di dunia maya. Walhasil hari Rabu (4/4), Sukmawati minta maaf kepada seluruh umat Islam karena puisi karyanya menyakiti perasaan kaum mayoritas di tanah air. Halida Nuriah Hatta, putri bungsu mendiang Wakil Presiden Mohamad Hatta juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Seraya menangis, Sukmawati membacakan poin-poin klarifikasi mengenai kontroversi puisinya itu. Ia menjelaskan puisi ‘’Ibu Indonesia’’ dipilihnya untuk dibacakan dalam pagelaran busana tersebut karena sesuai dengan tema acara, yakni identitas kebudayaan, dan merupakan pandangan pribadinya sebagai seniman.
Sukmawati menegaskan dirinya tidak pernah berniat menghina umat Islam di Indonesia melalui puisinya itu. Ia justru merasa bangga sebagai seorang muslimah dan menjadi anak Soekarno, yang merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah.
Menurut Sukmawati, puisi "Ibu Indonesia" yang menjadi bagian dari buku Kumpulan Puisi Indonesia dan telah diterbitkan pada 2006 itu merupakan refleksi dan keprihatinannya atas wawasan kebangsaan. Ia ingin menarik perhatian anak-anak bangsa agar tidak melupakan jati diri Indonesia asli.
"Namun dengan karya sastra dari puisi Ibu Indonesia ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan baik pro dan kontra, khususnya di kalangan umat Islam, dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata Sukmawati.
Meski ada permintaan maaf dari Sukmawati, sejumlah pihak yang tersinggung dengan puisi itu tetap melaporkan Sukmawati ke polisi, termasuk Ketua Forum Anti Penodaan Agama (FAPA) Mursyal Fadilah.
Kepada wartawan usai melapor ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, kuasa hukum pelapor, Denny Lubis, menegaskan puisi Ibu Indonesia itu mengandung ujian kebencian sekaligus penodaan terhadap agama Islam.
"Sehingga bagi kami perlu siapapun orangnya, siapapun pengujarnya, harus diproses secara hukum. Sehingga kami tetap berpendapat Polri harus menindaklanjuti laporan ini sampai adanya kepastian terhadap ujaran yang disampaikan beliau," ujar Mursyal.
Denny menambahkan bahwa Sukmawati dinilai telah menodai agama Islam karena membandingkan antara konde dengan cadar dan azan dengan kidung.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari semua pihak terkait, termasuk ahli bahasa dan Sukmawati sebagai terlapor.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Sukmawati tidak berniat menghina agama Islam dengan puisi ‘’Ibu Indonesia’’ tersebut. Ia juga percaya Sukmawati bukanlah pembenci Islam.
"Dengan permohonan maaf yang beliau sampaikan, dengan setulusnya, dengan seikhalasnya, secara terbuka, ini akan bisa meredam kontroversi yang belakangan ini terjadi. Saya berharap mudah-mudahan kita bisa memaafkan, bisa menerima apa yang dilakukan Ibu Sukmawati sehingga tidak semua persoalan yang terkait dengan perbedaan pandangan di antara kita harus selalu dibawa ke proses hukum," harap Lukman.
Setidaknya hingga kini telah ada lima laporan yang masuk ke polisi terkait puisi yang berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri. [fw/em]