Tautan-tautan Akses

Organisasi HAM: Korban Sipil di Afghanistan 'Sangat Banyak'


Warga sipil Afghanistan terus menjadi korban kekerasan, seperti bus penumpang yang hancur akibat bom pinggir jalan di provinsi Ghazni tahun lalu (foto: dok).
Warga sipil Afghanistan terus menjadi korban kekerasan, seperti bus penumpang yang hancur akibat bom pinggir jalan di provinsi Ghazni tahun lalu (foto: dok).

Organisasi HAM terkemuka, Human Rights Watch mengungkapkan Kamis (31/1) bahwa korban sipil akibat konflik di Afghanistan masih 'cukup tinggi' tahun lalu.

Dalam laporan global tahunannya yang dirilis hari Kamis, Human Rights Watch mengatakan pelanggaran undang-undang perang terhadap warga sipil oleh Taliban berlanjut dan penyiksaan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh Taliban masih "endemik."

Organisasi HAM itu juga memperingatkan, rencana komunitas internasional untuk mengurangi bantuan ke Afghanistan selagi pasukan asing meninggalkan negara itu menimbulkan risiko pelanggaran HAM yang lebih banyak di sana.

Mengenai Pakistan, Human Rights Watch menyatakan, berbagai pelanggaran seperti penyiksaan dan perlakuan ilegal terhadap para tersangka kriminal, serta penghilangan sampai sekarang atas para tersangka terorisme dan lawan-lawan militer terus terjadi di provinsi Baluchistan, Pakistan barat daya. Laporan itu juga menyebutkan, agama minoritas seperti Syiah terus menghadapi penindasan. Dikatakan, pemerintah tidak memberi perlindungan kepada mereka yang terancam atau meminta pertanggungjawaban para ekstremis.

Mengenai Bangladesh, laporan itu menuduh pejabat-pejabat terus melindungi pasukan keamanan “yang melakukan penganiayaan" dan tidak mengadili mereka, serta mengabaikan imbauan Human Rights Watch untuk mereformasi undang-undang dalam menyidangkan kejahatan perang.

Dalam kasus Sri Lanka, Human Rights Watch menuduh pemerintah gagal mengambil "langkah-langkah berarti" untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan perang yang dilakukan pasukan pemerintah dan pemberontak Macan Tamil dalam perang saudara selama 25 tahun di negara itu yang berakhir tahun 2009. Sedangkan mengenai India, organisasi HAM itu mengatakan impunitas masih menjadi masalah serius, terutama untuk pelanggaran yang dilakukan pasukan keamanan di Jammu dan Kashmir, serta di daerah India tengah dan timur yang menghadapi pemberontakan Maois.

Recommended

XS
SM
MD
LG