Korea Utara mengancam akan melakukan uji coba nuklir baru sebagai tanggapan atas kecaman komisi PBB atas pelanggaran hak asasi manusia oleh Pyongyang.
Dalam pernyataan Kamis (20/11), Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan Pyongyang “tidak akan dapat menahan diri lagi” untuk tidak melakukan uji coba nuklir yang keempat setelah Komite Ketiga Majelis Umum PBB meloloskan resolusi mengenai situasi hak asasi di negara komunis itu.
Resolusi itu menyarankan Dewan Keamanan mengajukan Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ini didasarkan pada penyelidikan Komisi PBB yang mendapati Pyongyang melakukan pelanggaran yang sangat besar dan tidak ada bandingannya di dunia modern.
Dalam pernyataannya, Korea Utara mengatakan resolusi itu “penuh dengan fitnah jahat yang disengaja untuk memburuk-burukan” dan mengatakan persetujuan PBB atas resolusi iu merupakan “provokasi politik yang gawat.”
Korea Utara menuduh Amerika Serikat memimpin usaha untuk mempermalukan Pyongyang dan menggulingkan para pemimpinnya.