Tautan-tautan Akses

Korea Selatan Cabut Larangan Bepergian Terhadap Wartawan Jepang


Tatsuya Kato (tengah), mantan kepala biro Seoul surat kabar konservatif Sankei Shimbun, tiba di pengadilan Seoul, Korea Selatan, 27 November 2014 (Foto: dok).
Tatsuya Kato (tengah), mantan kepala biro Seoul surat kabar konservatif Sankei Shimbun, tiba di pengadilan Seoul, Korea Selatan, 27 November 2014 (Foto: dok).

Tatsuya Kato, mantan kepala biro Seoul surat kabar konservatif Sankei Shimbun, resmi dikenakan dakwaan Oktober lalu.

Korea Selatan telah mencabut larangan bepergian ke luar negeri terhadap wartawan Jepang yang didakwa mencemari nama presiden Korea Selatan.

Tatsuya Kato semula dilarang meninggalkan Korea Selatan sejak Agustus tahun lalu sementara tim jaksa menyelidiki artikel yang ditulisnya tentang desas-desus bahwa Presiden Park Geun-hye absen tujuh jam selama terjadi bencana kapal feri tahun lalu, karena dia berkencan dengan seorang pria.

Kato, mantan kepala biro Seoul surat kabar konservatif Sankei Shimbun, resmi dikenakan dakwaan Oktober lalu. Kantor kejaksaan Seoul mengungkapkan hari Selasa bahwa Kementerian Kehakiman telah menerima permohonan kantor itu, agar larangan bepergian Kato dicabut.

Dikatakan, putusan tersebut diambil setelah tim hakim memastikan bahwa laporan Kato tersebut tidak akurat dan bahwa dia berjanji akan menghadiri proses persidangan di Seoul.

Dakwaan terhadap Kato tadi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang kebebasan pers Korea Selatan.

Recommended

XS
SM
MD
LG