Korea Utara memberlakukan zona larangan berlayar di lepas pantai timurnya. Menurut pejabat-pejabat militer Korea Selatan, larangan itu meningkatkan kekhawatiran Korea Utara akan melakukan uji coba rudal lagi.
Pejabat-pejabat itu pekan ini mengatakan, zona larangan berlayar itu, yang mencakup area dekat kota Wonsan di pesisir timur, berlaku 11 November sampai 7 Desember. Laporan-laporan menyebutkan, perintah itu pertama kali beredar melalui saluran komunikasi internal Korea Utara.
Korea Utara tampaknya tidak memberitahukan tindakannya ke organisasi internasional. Dalam email kepada VOA hari Senin (16/11), Organisasi Maritim Internasional PBB menyatakan tidak menerima pemberitahuan dari Korea Utara mengenai deklarasi larangan berlayar itu.
Tetapi Jeon Ha-gyu, juru bicara Ketua Gabungan Kepala Staf Korea Selatan, kepada wartawan hari Senin mengatakan, jika diperlukan militer akan siap siaga.
Para analis di Seoul berpendapat Pyongyang mungkin meluncurkan rudal jarak menengah atau tipe baru rudal balistik mengingat cakupannya yang jauh.
Mengutip sumber pemerintah, beberapa media Korea Selatan berspekulasi, Korea Utara mungkin menembakkan rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam. Mei lalu, Korea Utara mengklaim berhasil melakukan uji tembak rudal balistik dari kapal selam.
Menurut Jeon, militer memantau seksama kegiatan terkait kemungkinan peluncuran. Tetapi seorang pejabat Korea Selatan yang namanya tidak mau disebut, kepada VOA mengatakan, negara komunis itu telah beberapa kali dalam beberapa bulan ini menyatakan zona larangan berlayar tetapi tidak diikuti peluncuran rudal.
Langkah Korea Utara itu diambil di tengah laporan berita bahwa Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon berencana melawat ke Pyongyang pekan ini. Mengutip sumber tingkat tinggi di PBB, kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan Ban mungkin akan bertemu Kim Jong Un. Tetapi laporan itu belum dikukuhkan PBB. [ka]