Korea Utara menuduh Korea Selatan menahan 31 orang sandera warga Korea Utara setelah perahu nelayan mereka mendarat di sebuah pulau Korea Selatan bulan lalu.
Para pejabat Korea Selatan mengatakan, Kamis, empat warga Korea Utara itu ingin membelot ke Selatan dan 27 lainnya akan dipulangkan.
Palang Merah Korea Utara menuntut agar ke-31 sandera tersebut dipulangkan, dengan mengatakan bahwa tidak ada dari mereka yang ingin tinggal di Selatan. Palang Merah Korut menuduh Selatan menekan mereka agar tinggal di sana dengan muslihat dan ancaman. Utara menyebutnya sebagai tindakan provokasi yang serius.
Para pejabat Korea Selatan mengatakan ke-31 orang dalam perahu nelayan tersebut mendarat di pulau Yeonpyeong di Laut Kuning pada tanggal 6 Februari. Mereka mengatakan ada kemungkinan para warga Korea Utara tersebut secara tidak sengaja memasuki perairan Korea Selatan. Mereka menambahkan bahwa para warga Korea Utara itu semula tidak mengatakan mereka ingin membelot, tapi empat di antaranya berubah pikiran.