Para pejabat PBB mengatakan Korea Utara telah mengusulkan untuk mengizinkan seorang penyelidik hak asasi manusia dari PBB berkunjung ke negara komunis yang terisolasi itu.
Usul tersebut diajukan dalam pertemuan Senin (27/10) antara para pejabat Pyongyang dan Marzuki Darusman, mantan jaksa agung Indonesia dan penyelidik khusus PBB mengenai HAM di Korea Utara.
Marzuki akan merilis laporan pekan ini yang merekomendasikan kepada Dewan Keamanan agar mengajukan Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional atas keaadaan hak asasi manusia disana.
Para pejabat PBB mengatakan Korea Utara Senin mendesak Marzuki agar menghapus kata-kata pengajuan ke mahkamah internasional, tetapi tidak mengaitkannya dengan jelas dengan kemungkinan kunjungan.
Dewan Keamanan diperkirakan akan mengadakan pemungutan suara mengenai masalah tersebut November. China, sekutu Korea Utara, telah memberi indikasi bahwa negara itu mungkin akan menghambat resolusi.