Tautan-tautan Akses

Kosovo Minta Perancis Bebaskan Mantan Perdana Menterinya


Mantan Perdana Menteri Kosovo, Ramush Haradinaj saat menghadiri sidang penjahat perang Yugoslavia di Den Haag, Belanda, 29 November 2016 (Foto: dok).
Mantan Perdana Menteri Kosovo, Ramush Haradinaj saat menghadiri sidang penjahat perang Yugoslavia di Den Haag, Belanda, 29 November 2016 (Foto: dok).

Sebuah pengadilan Perancis, Kamis (5/1) memutuskan bahwa Ramush Haradinaj, yang ditahan sehari sebelumnya, harus tinggal di rumah tahanan selama proses ekstradisi untuk memutuskan apakah dia akan diserahkannya kepada pejabat Serbia.

Pemerintah Kosovo meminta agar Perancis membebaskan mantan perdana menterinya yang ditahan dan mungkin akan diekstradisi ke Serbia untuk menghadapi tuduhan kejahatan perang.

Sebuah pengadilan Perancis, Kamis (5/1) memutuskan bahwa Ramush Haradinaj, yang ditahan sehari sebelumnya, harus tinggal di rumah tahanan selama proses ekstradisi untuk memutuskan apakah dia akan diserahkannya kepada pejabat Serbia.

Perdana Menteri Kosovo Isa Mustafa mengatakan para pejabat Jumat mengharapkan “pemerintah Perancis akan mempertimbangkan bahwa surat perintah tersebut sepenuhnya politik dan tidak memiliki dasar hukum atau yuridis.''

Haradinaj, 48 tahun, seorang mantan pejuang gerilya dalam perang kemerdekaan Kosovo dari Serbia tahun 1998-1999 dan sekarang pemimpin politik oposisi, dituduh oleh Serbia melakukan kejahatan perang termasuk penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil Serbia ketika ia menjabat sebagai komandan senior pemberontak di Kosovo barat. [as/uh]

XS
SM
MD
LG