Kartu Tanda Penduduk Elektronik mulai diterapkan di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnizar Moenek di Jakarta menjelaskan penerapan kartu tanda penduduk elektronik di Indonesia ini akan meningkatkan keamanan negara, salah satunya menekan ruang gerak teroris.
Menurutnya, dengan adanya KTP elektronik, tidak akan memungkinkan bagi seorang untuk memiliki banyak kartu identitas dengan nama beragam seperti yang selama ini sering dilakukan oleh para teroris.
Selain itu, dengan adanya KTP elektronik ini, kegiatan pemalsuan paspor dan identitas lainnya juga dapat dihindari. Setiap warga negara menurut Reydonnizar akan memiliki nomor induk kependudukan tunggal.
Reydonnizar Moenek mengatakan,"E-KTP atau KTP elektronik yang diterapkan ini adalah KTP yang dilengkapi dengan rekaman sidik jari dan retina mata, biodata penduduk, foto, dan tandatangan penduduk yang disimpan didalam chip, yang ditempatkan didalam blanko E-KTP. Chip inilah yang dilengkapi dengan alat pengaman dimana mereka tidak dapat dipalsukan, digandakan. Dengan terorisme pasti, tidak akan ada lagi yang namanya penduduk alias ini alias itu, satu orang memiliki 7 KTP, itu tidak ada. Jadi praktis bisa kita tekan dan tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang perorang lagi."
Reydonnizar Moenek menambahkan program KTP elektronik ini juga bertujuan untuk memperbaiki data kependudukan yang ada di Indonesia.
Dengan adanya identitas tunggal bagi masyarakat Indonesia maka hal ini dapat menghindari adanya pemilih ganda dan memudahkan Komisi Pemilihan Umum nantinya mengidentifikasi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu mendatang.
Reydonnizar menyatakan dalam melakukan penukaran KTP lama ke KTP elektronik, masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.
Reydonnizar Moenek mengatakan,"Pemerintah kelurahan atau kecamatan itu pasti akan melakukan pemanggilan kepada masing-masing setiap wajib KTP. Bawa surat pengantar dari RT/RW setempat dan membawa KTP lama. Dengan cara itu, mereka menukarkan KTP lama mereka untuk nanti dilakukan pemindaian. Tidak dipungut biaya apapun dan kami memohon pemerintahKabupaten. Kota atau pihak Kelurahan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."
Pada Agustus 2011, sekitar 197 Kabupaten/Kota di Indonesia mulai menerapkan KTP elektronik itu. Sedangkan 300 Kabupaten/kota lainnya akan mulai menerapkan KTP ini pada tahun 2012. Hal ini dikarenakan anggaran yang terbatas.
Masyarakat Jakarta yang ditemui VOA menilai baik adanya KTP elektronik tersebut.
Ahmad, seorang warga Jakarta mengatakan, "Menurut saya bagus, jadi tidak ada pemalsuan KTP terutama di pakai oleh orang-orang yang berbuat untuk tindakan onar seperti teroris. Sementara warga lainnya, May, mengatakan, "Menurut saya sih bagus jadi lebih tertib yang penting sosialisasi masyarakatnya bagus."