Para pejabat Kurdi mengatakan pasukan Turki telah menjatuhkan bom-bom pembakar atau napalm dengan membabi-buta di daerah pedesaan sekeliling Afrin, daerah kantong Kurdi yang paling menderita serangan Turki yang dimulai seminggu lalu dan disebut "Operasi Cabang Zaitun."
"Tentara Turki menggunakan senjata terlarang napalm di Afrin terhadap kaum sipil," kata cuitan politisi Kurdi Suriah Ilham Ehmed Sabtu malam (27/1). Tuduhan itu dibantah militer Turki, yang mengatakan para propagandis Kurdi berharap untuk membangkitkan tentangan internasional terhadap Turki.
Hukum internasional tidak melarang penembakan dengan napalm, cairan pekat yang mudah lengket dan terbakar yang digunakan sebagai bom pembakar terhadap sasaran militer, tetapi hukum internasional melarang penggunaannya terhadap kaum sipil.
Belum ada pemeriksaan independen penggunaan napalm dalam serangan Turki itu, dan penentuan kebenaran klaim kedua pihak sangat sulit, dan baik pihak Turki maupun Kurdi melacarkan perang informasi sepihak.
Pertempuran terus berlangsung di Suriah utara hari Minggu antara pasukan Turki dan milisi Kurdi yang didukung Amerika,Satuan Perlindungan Rakyat yang disingkat YPG.
Kedua pihak mengklaim keberhasilan dalam pertempuran sengit yang sedang berlangsung.
Hari Sabtu, Presiden Turki mencengangkan para pejabat Barat dengan mengancam akan memperluas serangan ke seluruh perbatasannya dengan Suriah dalam usaha untuk menumpas YPG, yang ia sebut sebagai ‘organisasi teroris.’ Ancaman pemimpin Turki itu mendorong menteri luar negeri Perancis Jean Yves Le Drian mendesak Turki agar bertindak dengan menahan diri di Suriah, dalam pembicaraan telepon dengan menteri luar negeri Turki Mevlut Cavusoglu. [gp]