Pemerkosaan beramai-ramai baru-baru ini terhadap seorang gadis usia 15 tahun oleh enam pemuda di Tangerang, Banten, adalah yang terbaru dalam serangkaian kasus mengerikan tahun ini yang telah membawa budaya perkosaan dan penghinaan terhadap perempuan ke agenda nasional di Indonesia.
Kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual pertama kali diangkat pada bulan Mei tahun ini menyusul pemerkosaan beramai-ramai dan pembunuhan terhadap Yuyun, gadis sekolah berusia 14 tahun oleh 14 laki-laki dewasa dan remaja, termasuk bekas pacarnya, di Bengkulu. Tubuh anak malang itu ditemukan telanjang dan terikat di sebuah perkebunan karet dua hari kemudian.
Kasus itu awalnya tidak diberitakan sampai para aktivis feminis memulai kampanye media sosial menuntut keadilan.
Korban terakhir yang menjadi kepala berita lokal, yang diidentifikasi berinisial S, menumpang angkot yang dibawa oleh dua dari tersangka pelaku pada pukul 1 dini hari Kamis, 24 November, menurut pernyataan polisi yang dilaporkan oleh media lokal. Tapi bukannya mengantarkan S ke tempat tujuannya, ia dibawa ke sebuah rumah kontrakan, di mana empat teman mereka sedang menunggu. Korban kemudian dipaksa ke kamar mandi dan diperkosa oleh para tersangka.
Setelah diperkosa, para tersangka kemudian membiarkan S pergi. Dia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada hari Minggu. Setelah itu empat tersangka ditangkap. Dua lainnya masih buron.
Para tersangka bisa dikenai tuduhan melanggar undang-undang perlindungan anak dan masing-masing bisa terancam hukuman 15 tahun penjara. [lt]