Sebuah pengadilan Rwanda mendakwa seorang lelaki yang menjadi sumber ilham film Hotel Rwanda dengan tuduhan terorisme, terlibat pembunuhan dan membentuk kelompok pemberontak bersenjata.
Para jaksa penuntut menuduh Paul Rusesabagina mengatur kejahatan terhadap warga sipil Rwanda yang tidak bersalah dan tidak bersenjata pada tahun 2018.
Rusesabagina menolak mengaku bersalah atas seluruh 13 dakwaan itu hari Senin (14/9), termasuk terlibat pembunuhan, dengan menyatakan sebagian dakwaan itu tidak berdasar.
Rusesabagina, yang telah ditahan sejak akhir bulan lalu, meminta dibebaskan karena kesehatannya yang buruk. Pengadilan akan menggelar dengar keterangan mengenai permintaan pembebasan dengan jaminan pada hari Kamis.
Film Hotel Rwanda menggambarkan Rusesabagina, seorang mantan manajer hotel, sebagai pahlawan, yang melindungi warga Tutsi yang lari menghindari genosida pada tahun 1994.
Rusesabagina disebut menyelamatkan lebih dari 1.000 jiwa. [uh/ab]