Tautan-tautan Akses

Lembaga Pemantau HAM Tak Puas dengan Kinerja Kapolri


Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo sesaat sebelum dilantik bulan Oktober tahun lalu. Sebuah kelompok pemantau HAM menyatakan tidak puas dengan kinerjanya selama ini.
Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo sesaat sebelum dilantik bulan Oktober tahun lalu. Sebuah kelompok pemantau HAM menyatakan tidak puas dengan kinerjanya selama ini.

Lembaga pemantau HAM, Imparsial, tidak puas dengan kinerja Kapolri Timur Pradopo akibat kasus korupsi dan peningkatan kekerasan berbau agama.

Imparsial menilai perlindungan dan penegakan hukum serta HAM di Indonesia saat ini tersandera oleh institusi penegak hukum, termasuk oleh pihak kepolisian.

Lembaga ini menilai Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dianggap gagal melakukan reformasi di tubuh Polri, yang bahkan menjadi tempat berlindung para perwira dalam melakukan kejahatan korupsi.

Demikian pula halnya dalam kejahatan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.

“Waktu itu Kapolri menjanjikan 10 program kerjanya akan dilaksanakan, misalnya kasus Gayus (Tambunan) yang dikatakan akan selesai pada 100 hari, juga kasus rekening gendut (korupsi perwira Polri). Tapi ternyata tidak selesai," ujar Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial mengingatkan. "Selain itu, kita juga melihat lonjakan jumlah kasusu kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok criminal yang mengatasnamakan agama, padahal itu kriminal.”

Sejak awal, pengangkatan Timur Pradopo sebagai Kapolri mengundang protes dari kalangan para aktivis hukum dan HAM, sehubungan dengan kerusuhan berdarah di kampus Universitas Trisakti, pada Mei 1998. Timur Pradopo saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat. Timur Pradopo sendiri pada waktu itu menolak memenuhi panggilan Komnas HAM.

Poengky Indarti mendesak Presiden Yudhoyono dan DPR segera mengevaluasi kinerja Kapolri, agar penuntasan kasus-kasus korupsi dan pelanggaran HAM tidak jalan di tempat.

“Kita mengingatkan Presiden dan DPR yang sudah memilih Timur Pradopo juga harus bertanggung jawan," minta Poengky. "Indonesai tahun ini menjadi Ketua ASEAN dan harus menjadi contoh yang bagus untuk penegakan hak asasi manusia. Kalau Kapolri bertindaknya seperti ini, maka tujuan itu tidak bisa tercapai.”

Imparsial juga berpendapat intelijen polisi bertindak lemah dalam kasus kekerasan terkait agama, karena tidak mendeteksi berbagai kasus sejak awal, seperti dalam kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, dan pembakaran dua gereja di Temanggung, Jawa Tengah. Bahkan pihak kepolisian seperti sengaja melakukan pembiaran, sehingga menimbulkan dugaan ada politik tertentu yang sedang dilakukan.

Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membantah dugaan ini. Ia menegaskan, pemerintah lebih akan bekerja berdasarkan laporan dan fakta di lapangan, ketimbang asumsi-asumsi.

“Pertama-tama, kita cegah dulu agar tindak-tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi, tidak hanya (terhadap) Ahmadiyah, tetapi (juga) terhadap tindak-tindak kekerasan terhadap warga lain. Saya tidak mau berasumsi yang tidak-tidak. Biarkan Kementerian Agama yang menilai. Setiap indikasi apapun harus dicegah semaksimal mungin, bersama masyarakat bukan Polisi saja," ujar Menko Djoko Suyanto.

Djoko Suyanto menambahkan bahwa tentara kemungkinan akan dilibatkan pula untuk meredam kekerasan antarmasyarakat, yang sudah sampai pada tindak kriminalitas pembunuhan seperti di Cikeusik.

XS
SM
MD
LG