Lion Air, pembeli besar jet-jet Airbus dan Boeing, dihapus dari daftar hitam keselamatan udara Uni Eropa, menurut pernyataan Komisi Eropa, Kamis (16/6).
Hal itu berarti bahwa Lion Air tidak lagi dilarang untuk terbang di 28 negara Uni Eropa.
Lion Air, perusahaan swasta yang didirikan taipan Indonesia Rusdi Kirana, mendapatkan mayoritas pendapatannya dari penerbangan-penerbangan domestik dan bersaing dengan maskapai-maskapai seperti AirAsia Bhd dan PT Garuda Indonesia Tbk.
Namun akhir tahun lalu, dalam upacara untuk menandai pengiriman sebuah jet Airbus baru seri A330-300, Lion Air mengumumkan rencana untuk membuka rute ke Guangzhou, Shanghai dan kota-kota lain di China.
CEO Lion Air Rudy Lumingkewas saat itu mengatakan maskapai itu memperkirakan kedatangan dua lagi Airbus serupa, dengan harga masing-masing US$260 juta, pada akhir tahun. [hd]