Di tengah meluasnya kekhawatiran akan perebakan varian baru COVID-19 Omicron, pemerintah Indonesia datang membawa kabar yang kurang baik pada Senin (27/12).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat satu pasien positif COVID-19 varian Omicron yang lolos dari karantina Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu karena mendapatkan dispensasi.
“Tapi masih kita tidak tahu apakah di daerah lain ada yang lolos dari sini. Sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” ungkap Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (27/12).
Dalam pembelaannya, Luhut mengatakan bahwa strategi pemerintah dalam melakukan micro lockdown di Wisma Atlet Kemayoran sudah berjalan dengan baik ketika varian Omicron pertama kali terdeteksi di sana.
Ia juga tidak menjelaskan secara gamblang siapa pasien Omicron yang lolos karantina tersebut, dan alasan pemberian dispensasi bagi sang pasien sehingga ia tidak menjalani karantina di wisma atlet.
Agar hal serupa tidak terulang kembali, katanya pemerintah akan memperketat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk menaati aturan karantina guna mencegah perebakan Omicron pada level komunitas masyarakat.
“Jadi tidak ada permintaan-permintaan dispensasi (jika) tidak betul-betul ada alasan kuat. Dispensasi itu saya ulangi tetap dapat diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, (tenaga) kesehatan, atau ada hal urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga,” tuturnya.
Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan dengan adanya kejadian tersebut kuat dugaan bahwa sebenarnya Omicron sudah menyebar ke level komunitas masyarakat. Meski begitu, ia melihat bahwa sistem 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan oleh pemerintah saat ini jauh lebih baik dibandingkan ketika menghadapi varian Delta.
“Ketika varian itu ditemukan, ya bukan hari itu lahirnya, bisa 3-4 minggu sebelumnya. Ketika WNA atau WNI datang bawa Omicron itu bisa terjadi di awal November, ketika masa karantina masih di bawah 5 hari, ketika PCR belum dilengkapi SGTF,” ujar Dicky kepada VOA.
“Dan ketika saat itu kita juga belum bisa memastikan bahwa petugas kita baik itu petugas medis, ataupun penunjang lainnya terpapar enggak dari yang menjalani karantina. Itu semua membuat kemungkinan sudah masuk besar, apalagi kita negara besar dan pintu masuk kita juga banyak.”
Dicky mengungkapkan potensi adanya gelombang ketiga yang diakibatkan oleh varian Omicron bisa terjadi, namun dampaknya diperkirakan tidak akan separah varian delta. Hal ini salah satunya dikarenakan cakupan vaksinasi yang terus dikejar oleh pemerintah, dan masyarakat yang telah terinfeksi COVID-19 di tanah air cukup tinggi.
Diskresi Pejabat
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga sempat menyinggung aturan dispensasi atau diskresi bagi pejabat setingkat eselon I ke atas yang diperbolehkan karantina di rumah masing-masing usai melakukan perjalanan dinas dari luar negeri.
Menurutnya, diskresi semacam ini tidak hanya berlaku di Indonesia saja, namun juga berlaku bagi pejabat di negara lain. Ia menekankan bahwa dispensasi karantina mandiri di rumah masing-masing bagi pejabat setingkat eselon I ke atas tersebut juga dilakukan dengan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi jangan dibentrokan , di adu-adukan antara pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu. kita tahu apa yang harus kita lakukan saat ini dengan pengalaman kita selama ini,” jelasnya.
Perkembangan Kasus Omicron
Luhut menjelaskan bahwa sampai saat ini setidaknya sudah ada 46 kasus COVID-19 varian Omicron terdeteksi di tanah air. Sejauh ini, katanya varian tersebut berasal dari PPLN dan petugas kebersihan di fasilitas karantina Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta yang tertular dari PPLN tersebut.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri sampai keadaan benar-benar kondusif. Pasalnya, sumber perebakan varian Omicron saat ini berada di luar negeri.
“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak diperlukan, karena sekarang sumber penyakit ada di sana, dan semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena. Jadi lindungilah diri kita jangan ke luar negeri,” ungkap Budi.
Ia memahami bahwa banyak masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan karantina bagi PPLN selama 10 hari. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat penting agar kejadian pada saat puncak kasus varian delta tidak terulang kembali.
“Ini menyulitkan? Memang tapi hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Tetapi kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk WNI akan kita perketat. 98 persen kasus Omicron terjadi karena orang kita pulang dari luar negeri,” jelasnya. [gi/rs]