Tautan-tautan Akses

MA Amerika Tolak Banding British Petroleum


Mahkamah Agung AS Senin (8/12) menolak permohonan banding BP terkait tumpahan minyak di Teluk Meksiko (foto: dok).
Mahkamah Agung AS Senin (8/12) menolak permohonan banding BP terkait tumpahan minyak di Teluk Meksiko (foto: dok).

Mahkamah Agung AS Senin (8/12) menolak permohonan banding BP terkait tumpahan minyak di Teluk Meksiko tahun 2010.

Mahkamah Agung Amerika telah menolak permohonan banding British Petroleum atau BP – perusahaan minyak yang berkantor di Inggris – untuk menekan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan pada perusahaan-perusahaan yang tidak bisa membuktikan kerugian mereka, terkait tumpahan minyak di Teluk Meksiko tahun 2010.

Tahun 2012 lalu BP menandatangani perjanjian untuk memberi ganti-rugi kepada perusahaan-perusahaan yang terkena dampak tumpahan minyak itu, pasca ledakan di kilang Deepwater Horizon milik BP yang menewaskan 11 orang dan menumpahkan lebih dari empat juta barel minyak ke perairan Teluk Meksiko.

Perusahaan minyak itu sebelumnya memperkirakan akan membayar klaim sekitar 7,8 milyar dolar, tetapi kini mengatakan bahwa pembayaran itu akan mencapai sekitar 9,7 milyar dolar.

XS
SM
MD
LG