Tautan-tautan Akses

MA Korea Utara Keluarkan Keterangan Terkait Terhukum Warga AS


Mahkamah Agung Korea Utara mengeluarkan keterangan terkait sebagian tuduhan atas Kenneth Bae, pemandu wisata warga AS yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun di negara tersebut, Kamis (9/5).
Mahkamah Agung Korea Utara mengeluarkan keterangan terkait sebagian tuduhan atas Kenneth Bae, pemandu wisata warga AS yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun di negara tersebut, Kamis (9/5).

Mahkamah Agung Korea Utara telah mengeluarkan keterangan terkait sebagian tuduhan atas seorang pemandu wisata Amerika keturunan Korea, Kenneth Bae, Kamis (9/5).

Seorang jurubicara pengadilan memberitahu kantor berita resmi Korea Utara hari Kamis (9/5) bahwa Kenneth Bae ditangkap di kota Rason bulan November ketika memiliki buku-buku anti-Pyongyang.

Jurubicara itu mengatakan Bae bekerjasama dengan gereja-gereja di Amerika Serikat dan Korea Selatan untuk menjatuhkan pemerintah Korea Utara. Ia juga dituduh membawa lebih dari 1.500 orang dari Korea Utara, China, dan negara-negara lain ke untuk memperbanyak pengikut anti-pemerintah dan memberi ceramah yang menentang Pyongyang.

Lebih lanjut jurubicara itu mengatakan bahwa Bae telah mengakui semua tuduhan tersebut. Kenneth Bae dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa bulan lalu atas tuduhan berencana menggulingkan pemerintah. Bae diadili dalam peradilan tertutup dan pengacaranya tidak diizinkan menghadirinya.

Recommended

XS
SM
MD
LG