Tautan-tautan Akses

Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi


Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan soal Benny Wenda di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020. (Foto: VOA/Sasmito)
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan soal Benny Wenda di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020. (Foto: VOA/Sasmito)

Menko Polhukam Mahfud MD menilai deklarasi yang disampaikan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sebagai Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai ilusi.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda telah melakukan tindakan makar. Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyikapi Benny yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat, Selasa (1/12/2020).

Kendati demikian, Mahfud menilai tindakan makar yang dilakukan Benny masih dalam kategori skala kecil. Karena itu, pemerintah menanggapinya dengan meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan pasal kejahatan terhadap keamanan negara. Selain itu, Mahfud menganggap deklarasi Benny sebagai ilusi karena tidak memenuhi syarat berdirinya negara. Syarat tersebut antara lain rakyat, wilayah dan pemerintah.

"Apa ada pemerintahnya? Dia tidak ada, rakyatnya siapa? Wilayah Papua kita yang kuasai. Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," jelas Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Mahfud menambahkan Papua juga tidak memiliki peluang untuk memisahkan diri dari Indonesia. Ia beralasan Majelis Umum PBB pada November 1969 telah memutuskan bahwa Papua menjadi bagian Indonesia.

Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:33 0:00

Selain itu, kata dia, pemerintahan Joko Widodo kini juga telah berupaya melakukan pendekatan terhadap Papua melalui pendekatan kesejahteraan. Salah satunya dengan menambah besaran dana otonomi khusus melalui revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua. Kata dia, pemerintah juga berupaya memastikan anggaran dana tersebut tidak dikorupsi dan dapat dinikmati warga Papua.

"Lebih dari itu Benny Wenda adalah seorang narapidana yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun di Indonesia karena tindakan kriminal tapi lari. Sehingga dia tidak punya kewarganegaraan dan di Inggris tamu. Itulah yang saya katakan negara ilusi, karena itu rakyat tidak perlu takut," tambahnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (14/1). (Foto: VOA/Fathiyah)
Ketua MPR Bambang Soesatyo di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (14/1). (Foto: VOA/Fathiyah)

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menilai deklarasi yang disampaikan Benny Wenda sebagai tindakan makar dan tidak sesuai dengan hukum internasional. Bambang mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap Benny.

"Mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur termasuk melalui langkah-langkah diplomatik serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI," jelas Bambang Soesatyo setelah bertemu dengan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020).

Bambang Soesatyo juga mendorong pemerintah melalui Menteri Luar Negeri untuk memanggil duta besar Inggris guna meminta penjelasan sikap pemerintah Inggris. Sebab, Benny Wenda sekarang tinggal dan mendeklarasikan pemerintahan Papua Barat di Inggris. Ia juga meminta membuat nota diplomatik untuk pemerintah Inggris dan negara di Pasifik yang mendukung Benny Wenda dan upaya pemisahan Papua dari Indonesia.

Sementara Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Benny Wenda. Ia menyatakan akan memberlakukan hukum yang sama kepada siapapun. Namun, Gatot tidak menjelaskan langkah detail dari kepolisian terkait deklarasi Benny Wenda ini.

"Papua itu wilayah NKRI, setiap terjadi gangguan keamanan itu kewajiban Polri dan TNI untuk menjaga keamanan Papua dan tidak terpisahkan dari NKRI. Karena itu keberadaan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan tidak lepas dari Indonesia," jelas Gatot Eddy Pramono.

Selasa (1/12) lalu, ULMWP mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat yang diumumkan melalui website mereka (ulmwp.org). ULMWP menyebut pengumuman tersebut sebagai upaya perlawanan terhadap pemerintah Indonesia. Mereka juga menolak upaya pemerintah yang akan memperpanjang otonomi khusus di Papua Barat. Dalam pengumuman tersebut, ULMWP mengangkat Benny Wenda yang tinggal di Inggris sebagai presiden sementara dan kabinetnya akan diumumkan dalam beberapa bulan ke depan. [sm/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG