Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung AS Ijinkan Penyerahan Catatan Pajak Trump


Mahkamah Agung (MA) AS, Senin (22/2) membuka jalan untuk diserahkannya catatan pajak Donald Trump kepada jaksa. (Foto: dok).
Mahkamah Agung (MA) AS, Senin (22/2) membuka jalan untuk diserahkannya catatan pajak Donald Trump kepada jaksa. (Foto: dok).

Mahkamah Agung (MA) AS, Senin (22/2) membuka jalan untuk diserahkannya catatan pajak Donald Trump kepada jaksa. Keputusan itu menolak upaya terbaru mantan presiden tersebut yang ingin merahasiakan dokumen itu.

Trump, 74, telah melakukan upaya hukum untuk mencegah catatan pajaknya diserahkannya kepada jaksa New York. Jaksa itu sedang menyelidiki pembayaran "uang tutup mulut" kepada perempuan dan kemungkinan adanya kecurangan.

Pengadilan tertinggi di AS itu menolak permohonan yang diajukan oleh para pengacara Trump, tanpa memberikan komentar. Langkah itu memungkinkan agar dokumen-dokumen itu diserahkan kepada Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance.

Jaksa itu telah berjuang selama berbulan-bulan untuk mendapatkan catatan pengembalian pajak Trump selama delapan tahun. Dokumen itu diperlukan sebagai bagian dari penyelidikan atas keuangan mantan presiden tersebut.

"Pekerjaan berlanjut," kata Vance dalam pernyataan tiga kata yang dikeluarkan setelah keputusan itu.

Trump, yang meninggalkan Gedung Putih bulan lalu, belum segera mengomentari keputusan hari Senin (22/2) itu. [vm/jm]

XS
SM
MD
LG