Mahkamah Agung AS pada Jumat (7/1) dijadwalkan untuk mendengarkan argumen lisan terhadap dua kebijakan vaksin COVID-19 dari pemerintahan Presiden Joe Biden yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah untuk memerangi virus corona yang mematikan.
Kebijakan tersebut “sangat penting sebagai tanggapan COVID-19 negara kita,” kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan.
Mandat yang sedang ditinjau dikeluarkan oleh Kantor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) dan Pusat Layanan Medicare dan Medicaid (CMS).
Kebijakan OSHA mengharuskan pengusaha dengan 100 karyawan atau lebih untuk memastikan pekerja mereka divaksinasi penuh atau diuji setiap minggu. Mandat CMS untuk pekerja di fasilitas perawatan kesehatan yang menerima dana federal melalui Medicare dan Medicaid mengharuskan pekerja untuk divaksinasi sepenuhnya, dengan beberapa pengecualian, termasuk karena keyakinan agama yang dipegang teguh.
Negara bagian-negara bagian yang dipimpin Partai Republik dan aliansi kelompok-kelompok bisnis dan agama menggugat kebijakan itu dan dampak mandat tersebut terhadap perusahaan dan pekerja mereka.
Namun, kebijakan tersebut telah didukung oleh American Medical Association (Ikatan Dokter Amerika) dan American Public Health Association (Ikatan Dokter Kesehatan Masyarakat Amerika) serta sejumlah mantan pejabat kesehatan federal.
Gugatan itu diajukan ke Mahkamah Agung setelah sejumlah pengadilan di bawahnya mengeluarkan fatwa yang berbeda-beda tentang kebijakan tersebut.
COVID-19 telah menginfeksi jutaan orang dan membunuh lebih dari 800.000 orang di Amerika. [lt/ab]