Mantan penasihat kampanye Presiden Trump, Roger Stone ditangkap oleh petugas Dinas Penyelidikan Federal Amerika atau FBI hari Jumat (25/1) pagi di rumahnya di Florida dan dikenai sejumlah tuduhan kriminal yang muncul dari penyelidikan yang dilakukan Jaksa Khusus tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden tahun 2016.
Stone kemudian dibebaskan dari tahanan dengan membayar uang jaminan sebesar 250.000 dolar, dan segera mengatakan kepada wartawan bahwa ia telah dikenai tuduhan palsu.
“Saya akan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu. Saya akan mengalahkannya dalam sidang pengadilan. Saya yakin penyelidikan ini bermotif politik,” tambahnya sambil menegaskan dukungan kuatnya bagi Presiden Trump.
“Saya sudah menegaskan bahwa saya tidak akan memberikan kesaksian yang akan merugikan presiden, karena itu berarti saya memberikan kesaksian palsu,” kata Stone diluar gedung pengadilan, ditengah teriakan para pengunjung yang menyerukan supaya ia dijebloskan ke penjara.
Juri Agung federal di negara bagian Florida mengenakan tuduhan atas Stone bahwa ia membuat pernyataan palsu, menghalangi jalannya penyelidikan dan berusaha mempengaruhi sanksi-saksi. (ii)