Mantan perdana menteri Inggris Tony Blair menolak seruan Uskup Afrika Selatan, Desmond Tutu, supaya ia dan mantan presiden Amerika George W. Bush diadili karena memulai perang di Irak.
Uskup yang blak-blakan itu menulis di harian Inggris 'The Observer' bahwa kedua mantan pemimpin itu tahun 2003 bertindak berdasarkan alasan yang salah bahwa Irak memiliki senjata pemusnah masal.
Ia mengatakan keputusan mereka untuk melancarkan perang “telah menggoyahkan kestabilan dunia dan menciptakan kubu-kubu yang saling bertentangan dengan dampak yang jauh lebih besar dari konflik apapun dalam sejarah.” Ia menambahkan keduanya harus dihukum.
Tutu juga mengatakan Blair dan Bush “telah menyeret dunia ke jurang dimana kita sekarang berdiri – di mana kita dihadapkan pada masalah Suriah dan Iran yang gawat.”
Blair mengeluarkan pernyataan tegas hari Minggu yang mengatakan argumen Tutu sudah usang dan sudah terbukti salah. Ia juga mengecam uskup itu, yang mengatakan adalah keliru menjatuhkan pemimpin Irak Saddam Hussein meski ia membantai ribuan warga Irak.
Namun Blair menambahkan ia tetap sangat menghormati karya uskup tersebut.
Uskup yang blak-blakan itu menulis di harian Inggris 'The Observer' bahwa kedua mantan pemimpin itu tahun 2003 bertindak berdasarkan alasan yang salah bahwa Irak memiliki senjata pemusnah masal.
Ia mengatakan keputusan mereka untuk melancarkan perang “telah menggoyahkan kestabilan dunia dan menciptakan kubu-kubu yang saling bertentangan dengan dampak yang jauh lebih besar dari konflik apapun dalam sejarah.” Ia menambahkan keduanya harus dihukum.
Tutu juga mengatakan Blair dan Bush “telah menyeret dunia ke jurang dimana kita sekarang berdiri – di mana kita dihadapkan pada masalah Suriah dan Iran yang gawat.”
Blair mengeluarkan pernyataan tegas hari Minggu yang mengatakan argumen Tutu sudah usang dan sudah terbukti salah. Ia juga mengecam uskup itu, yang mengatakan adalah keliru menjatuhkan pemimpin Irak Saddam Hussein meski ia membantai ribuan warga Irak.
Namun Blair menambahkan ia tetap sangat menghormati karya uskup tersebut.