Bekas orang kuat Peru Alberto Fujimori memohon kepada presiden yang sekarang untuk tidak menjebloskannya kembali ke penjara sebab itu sama dengan ‘hukuman mati’ baginya.
Mahkamah Agung Peru hari Rabu memutuskan Fujimori tidak berhak dibebaskan dari penjara tahun lalu sebab ia dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan berdasarkan hukum Peru dan hukum internasional ia tidak bisa diberi pengampunan.
Dari tempat tidurnya di rumah sakit ia mengirim pesan kepada Presiden Martin Vizcarra berbunyi ‘tolong jangan bunuh saya. Kalau kembali ke penjara jantung saya tidak kuat lagi. Sudah terlalu lemah untuk menjalani kondisi yang sama lagi. Jangan hukum mati saya, saya sudah tidak bisa apa-apa.’
Menteri dalam negeri Mauro Medina kelihatan tidak tergugah oleh himbauan bekas diktator itu.
Fujimori sedang menjalani hukuman 25 tahun penjara atas kejahatan terhadap kemanusiaan ketika tahun lalu mendapat pengampunan dengan alasan kesehatan. [al]