Mantan presiden Peru Alberto Fujimori, yang dipenjarakan karena korupsi dan membiarkan pasukan-pasukan pembunuh beraksi, tidak diizinkan memberi pernyataan publik atau wawancara. Namun ia memiliki 10 ribu pengikut di Twitter tiga pekan setelah membuka akun dan ia menggunakan YouTube tiga kali untuk memberi pesan audio singkat.
Hal ini menimbulkan sensasi media di Peru karena ia menggalang pendukung dan menyerang musuh-musuh politiknya.
Celah hukum yang membuat Fujimori dapat memanfaatkan Internet itu membuat menteri kehakiman Peru hilang kesabarannya. Para ahli hukum pemerintah bergegas mengajukan legislasi yang memodifikasi undang-undang yang memungkinkan otoritas penjara melarang narapidana mengeluarkan pernyataan.
Seperti narapidana lainnya, Fujimori dilarang memiliki komputer maupun ponsel, tetapi ia memiliki akses ke telepon umum di markas polisi di luar kota Lima tempat ia ditahan. Karena itu ia mengirim pesan Twitter dan rekaman pesan kepada para pendukungnya melalui telepon umum dan merekalah yang kemudian memasangnya lewat Internet.
Tidak ada mantan pemimpin dunia lainnya yang ditahan yang melakukan hal serupa, dan ini menimbulkan masalah bagi pemerintah Presiden Ollanta Humala.
Dalam salah satu pesan twitternya yang mendapat banyak sorotan, Fujimori mengatakan bila diampuni, ia akan membantu menyelesaikan masalah keamanan dalam negeri tanpa meminta imbalan.
Humala menolak memberi grasi bagi Fujimori, yang pada 2009 menjadi satu-satunya mantan presiden di dunia yang divonis bersalah oleh pengadilan di negaranya sendiri karena berbagai kejahatan yang dilakukan semasa ia menjabat. Para pendukung Fujimori menyatakan ia seharusnya dibebaskan karena sakit, tetapi sebuah panel medis menolak klaim tersebut.
Hal ini menimbulkan sensasi media di Peru karena ia menggalang pendukung dan menyerang musuh-musuh politiknya.
Celah hukum yang membuat Fujimori dapat memanfaatkan Internet itu membuat menteri kehakiman Peru hilang kesabarannya. Para ahli hukum pemerintah bergegas mengajukan legislasi yang memodifikasi undang-undang yang memungkinkan otoritas penjara melarang narapidana mengeluarkan pernyataan.
Seperti narapidana lainnya, Fujimori dilarang memiliki komputer maupun ponsel, tetapi ia memiliki akses ke telepon umum di markas polisi di luar kota Lima tempat ia ditahan. Karena itu ia mengirim pesan Twitter dan rekaman pesan kepada para pendukungnya melalui telepon umum dan merekalah yang kemudian memasangnya lewat Internet.
Tidak ada mantan pemimpin dunia lainnya yang ditahan yang melakukan hal serupa, dan ini menimbulkan masalah bagi pemerintah Presiden Ollanta Humala.
Dalam salah satu pesan twitternya yang mendapat banyak sorotan, Fujimori mengatakan bila diampuni, ia akan membantu menyelesaikan masalah keamanan dalam negeri tanpa meminta imbalan.
Humala menolak memberi grasi bagi Fujimori, yang pada 2009 menjadi satu-satunya mantan presiden di dunia yang divonis bersalah oleh pengadilan di negaranya sendiri karena berbagai kejahatan yang dilakukan semasa ia menjabat. Para pendukung Fujimori menyatakan ia seharusnya dibebaskan karena sakit, tetapi sebuah panel medis menolak klaim tersebut.