Negara bagian Maryland di Amerika melangkah lebih dekat untuk menghapuskan hukuman mati yang, jika berhasil, akan membuatnya negara bagian ke-18 yang melarang hukuman mati.
Anggota DPRD Maryland mengesahkan langkah itu Jumat, setelah mendapat persetujuan Senat pekan lalu. RUU itu selanjutnya akan diserahkan kepada gubernur Martin O'Malley, yang telah berjanji untuk menandatanganinya.
RUU itu akan menjadikan penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat sebagai hukuman terberat di negara bagian itu.
Eksekusi terakhir di Maryland terjadi pada tahun 2005. Kini, ada lima orang yang dijatuhi hukuman mati di negara bagian itu.
Meskipun undang-undang baru itu nantinya tidak akan berlaku bagi terpidana yang sudah dijatuhi hukuman mati, hal ini memungkinkan Gubernur Maryland untuk mengubah hukuman mereka menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Para penentang hukuman mati berpendapat bahwa hukuman itu mahal, mudah terjadi kekeliruan dan adanya buruk sangka berdasarkan ras. Sementara para pendukungnya mengatakan hukuman mati itu diperlukan dalam kejahatan yang paling keji guna memberi keadilan kepada para korban dan keluarga mereka.
Anggota DPRD Maryland mengesahkan langkah itu Jumat, setelah mendapat persetujuan Senat pekan lalu. RUU itu selanjutnya akan diserahkan kepada gubernur Martin O'Malley, yang telah berjanji untuk menandatanganinya.
RUU itu akan menjadikan penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat sebagai hukuman terberat di negara bagian itu.
Eksekusi terakhir di Maryland terjadi pada tahun 2005. Kini, ada lima orang yang dijatuhi hukuman mati di negara bagian itu.
Meskipun undang-undang baru itu nantinya tidak akan berlaku bagi terpidana yang sudah dijatuhi hukuman mati, hal ini memungkinkan Gubernur Maryland untuk mengubah hukuman mereka menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Para penentang hukuman mati berpendapat bahwa hukuman itu mahal, mudah terjadi kekeliruan dan adanya buruk sangka berdasarkan ras. Sementara para pendukungnya mengatakan hukuman mati itu diperlukan dalam kejahatan yang paling keji guna memberi keadilan kepada para korban dan keluarga mereka.