Grand Jury federal di Chicago menuduh warga Amerika, Faress Shraiteh, yang mencoba bergabung dengan ISIS, berkonspirasi memberi dukungan material kepada ISIS dan kejahatan lainnya.
Shraiteh adalah warga Amerika yang dulu tinggal di Chicago dan kini menetap di Israel.
Menurut dakwaan, Shraiteh, bersama dua lainnya mulai mencoba bergabung dengan ISIS tahun 2014 dan melakukan perjalanan ke Mesir pada tahun berikutnya. Ketiganya kemudian pergi ke Turki, namun Shraiteh tidak diizinkan masuk negara itu, dan beralih terbang ke tempat keluarganya di Israel.
Baca juga: Dua Anggota ISIS Dipulangkan ke AS untuk Diadili
Disebutkan dalam dakwaan, seorang teman perjalanannya tewas karena melakukan serangan bunuh diri atas nama militan ISIS. Dikatakan, Shraiteh berusaha memperbarui paspor supaya bisa melanjutkan rencana bergabung dengan ISIS.
Jaksa menduga Shraiteh tahu bahwa ISIS adalah organisasi teroris ketika ia berkomplot untuk bergabung.
Shraiteh bisa menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah. [ka]