Amerika telah mengeluarkan laporan tahunannya tentang kebebasan beragama sedunia, dengan mengemukakan keprihatinan atas situasi di delapan negara : Birma, Tiongkok, Eritrea, Iran, Korea Utara, Arab Saudi, Sudan dan Uzbekistan.
Menteri Luar Negeri Hillary Clinton mengatakan laporan-laporan dari Tiongkok, Pemerintahnya telah mengintimidasi biksu-biksu Budha, umat Kristen yang beribadah di rumah-rumah, dan warga Muslim-Uighurs di provinsi Xinjiang. Menlu Clinton mengatakan rejim otoritarian dan kelompok-kelompok ekstrimis yang melakukan kekerasan di beberapa bagian dunia, kini mengancam kebebasan beragama.
Diantara negara-negara yang memprihatinkan – menurut laporan tersebut tidak mungkin ada perubahan atas kebebasan beragama di Korea Utara. Laporan itu juga mengatakan rasa hormat Pemerintah Iran atas kebebasan beragama masih buruk.
Laporan tersebut mengatakan unsur-unsur Islam radikal di Iran memberi “tekanan sangat besar” pada individu-individu dan kelompok untuk mencocokkan diri dengan interpretasi ekstrimis Islam, dan bahwa kekerasan sektarian telah berdampak pada kemampuan orang untuk menjalankan agama secara bebas.