Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup menolak rencana dunia untuk mengakhiri deforestasi pada 2030 yang ia sebut sebagai rencana yang "tidak pantas dan tidak adil." Hal tersebut diungkapkan beberapa hari setelah Indonesia, rumah bagi sepertiga hutan hujan di dunia, termasuk di antara lebih dari 100 negara yang membuat janji nol-deforestasi.
Dalam unggahan pada akun media sosial twitter miliknya, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa kesepakatan yang dibuat pada Senin (1/11) malam pada konferensi iklim COP26 bertentangan dengan rencana pembangunan nasional, dan untuk itu, maka tujuan dunia harus disesuaikan.
“Memaksa Indonesia untuk (mencapai) nol deforestasi pada tahun 2030 jelas tidak pantas dan tidak adil,” katanya di Twitter, Rabu (3/11), sebagaimana dikutip dari Reuters.
“Pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” katanya.
Pernyataan tersebut dibuat beberapa saat setelah komitmen yang menggarisbawahi tantangan ke depan yang dihadapi oleh tiga negara, yaitu Indonesia, Brazil dan Republik Demokratik Kongo, dalam mencapai tujuan deforestasi global. Ketiga negara itu secara kolektif menyumbang 85 persen dari hutan dunia.
Siti mengatakan definisi deforestasi sangat berbeda, sehingga menerapkan standar Eropa ke Indonesia dinilai tidak adil.
Sebaliknya, ia menyoroti tujuan Indonesia sendiri, di mana sektor kehutanan akan menyerap lebih banyak gas rumah kaca daripada yang dilepaskan pada 2030, dengan meminimalkan deforestasi dan merehabilitasi hutan.
"Pernyataan itu sangat mengecewakan," kata Kiki Taufik, kepala kampanye hutan Indonesia Greenpeace. Ia menyebutnya "sangat bertentangan dengan deklarasi tersebut."
Meskipun Indonesia memiliki rencana untuk menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara dan mencapai emisi nol bersih sebelum tahun 2060, membiarkan hutan tidak tersentuh dari penebangan liar akan menjadi tantangan.
Indonesia juga berusaha untuk memperluas industri nikel dan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), yang membutuhkan lebih banyak lahan.
"Kami percaya bahwa janji ini kemungkinan akan menimbulkan risiko bagi kelanjutan pengembangan rantai pasokan EV Indonesia," kata Fitch Solutions dalam sebuah catatan penelitian tentang janji deforestasi.
"(Komitmen) tersebut dapat menciptakan lebih banyak birokrasi dalam mendirikan tambang nikel baru dan dapat membuat para penambang negara mendapat tekanan yang meningkat dari para produsen mobil untuk membendung deforestasi.” [ah/rs]