Tautan-tautan Akses

Menteri di Pusaran Korupsi: Dicopot atau Undur Diri


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) bersama Imam Besar Australia Ibrahim Abu Mohamed (kiri) berbicara kepada wartawan setelah pertemuan di Jakarta, 11 Maret 2015. (Foto: AFP)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) bersama Imam Besar Australia Ibrahim Abu Mohamed (kiri) berbicara kepada wartawan setelah pertemuan di Jakarta, 11 Maret 2015. (Foto: AFP)

Kabinet Indonesia Bersatu akan mengakhiri masa tugas pada Oktober 2019 nanti. Di saat-saat terakhir ini, ada tiga nama yang disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi. Aktivis menuntut mereka untuk mengundurkan diri. Mungkinkah?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya duduk di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sebagai saksi kasus korupsi pada Rabu (26/6). Jaksa KPK mencecarnya terkait rekaman telepon pengisian jabatan dan uang Rp 180 juta dan $30 ribu atau sekitar Rp 424 juta di lacinya.

Lukman berupaya membela diri agar tidak dikaitkan dalam pusaran kasus korupsi Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP. Namun, banyak fakta persidangan justru memperkuat dugaan ke arah itu.

Peneliti dari Pusat Studi Anti (Pukat) Korupsi, Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kurniawan mengaku, ada asas praduga tak bersalah atas peran seseorang dalam kasus hukum. Namun, perjalanan persidangan kasus korupsi, mengindikasikan ada dugaan tiga menteri ada di pusaran kasus korupsi. Ketiganya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersama mantan pemain sepak bola profesional David Beckham dalam acara amal di Jakarta, 25 Maret 2018. (Foto: Adek Berry/AFP)
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersama mantan pemain sepak bola profesional David Beckham dalam acara amal di Jakarta, 25 Maret 2018. (Foto: Adek Berry/AFP)

“Meski ada asas praduga tak bersalah, kami juga punya catatan, semua menteri yang disebut ini dugaannya sudah cukup kuat. Ada yang sudah disampaikan dalam kesaksian di persidangan, ada yang disebut oleh penyidik dan jaksa KPK. Artinya, dugaan ini memang sangat kuat meskipun belum terjerat,” ujar Yuris.

Selain Lukman, nama Imam Nahrowi juga muncul dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Di depan pengadilan, sejumlah pihak mengakui ada aliran dana miliaran rupiah kepada sang menteri.

Pengacara Imam pun menolak dugaan itu dalam berbagai kesempatan. Sedangkan Enggartiasto Lukita diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Penyidik bahkan sudah menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen di rumah Enggartiasto terkait perdagangan gularafinasi.

Mengundurkan Diri, Mungkinkah?

Yuris Rezha Kurniawan, peneliti dari Pusat Studi Anti (Pukat) Korupsi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. (Foto: dokumen pribadi)
Yuris Rezha Kurniawan, peneliti dari Pusat Studi Anti (Pukat) Korupsi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. (Foto: dokumen pribadi)

​Mengundurkan diri dari jabatan ketika namanya disebut-sebut dalam sebuah kasus korupsi, belum menjadi kebiasaan dalam birokrasi Indonesia. Tetapi menurut Yuris, perkembangan kasus-kasus yang diduga melibatkan menteri-menteri itu, seharusnya disikapi lebih bijak. Pada sisi yang lain, Presiden Jokowi juga bisa bersikap lebih tegas, dengan meminta bawahannya itu undur diri.

“Ini untuk memperlancar proses hukum. Lalu, bisa menjadi kesempatan bagi presiden untuk menunjukkan bahwa dia tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Juga bisa menjadi bahan evaluasi. Karena sudah ditetapkan MK, dan Jokowi terpiilih lagi, kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk memilih menteri nanti di periode kedua,” kata Yuris.

Yuris berharap masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu berakhir dengan manis. Jika kasus menyangkut 3 nama menteri ini terus bergulir, bukan tidak mungkin yang terjadi Oktober nanti justru sebaliknya. Karena itulah, mundur merupakan pilihan bijak bagi ketiganya, agar pusaran kasus korupsi ini tidak mengganggu pencapaian Kabinet Jokowi-Kalla.

Menteri di Pusaran Korupsi: Dicopot atau Undur Diri
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:53 0:00

Pesimisme juga datang dari aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba. Dihubungi terpisah oleh VOA, Baharuddin Kamba mengatakan, birokrat Indonesia belum memiliki tradisi semacam itu.

“Ya sangat sulit. Tidak hanya sekelas menteri untuk mundur ketika disebut dalam pusaran dugaan kasus korupsi, di tingkat kepala desa saja, ketika diduga melakukan tindak pidana korupsi pun enggan untuk mengundurkan diri. Kekuasaan itu akan dipertahankan meski ada tuntutan dari masyarakat untuk mengundurkan diri,” kata Baharuddin Kamba.

Seorang petugas keamanan Vietnam mengarahkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam pertemuan menteri-menteri APEC di Hanoi, Vietnam, 21 Mei 2017. (Foto: Reuters)
Seorang petugas keamanan Vietnam mengarahkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam pertemuan menteri-menteri APEC di Hanoi, Vietnam, 21 Mei 2017. (Foto: Reuters)

Menurut Baharuddin Kamba, berdasarkan fakta di persidangan, khusus untuk dugaan keterlibatan Menteri Lukman, semestinya KPK bertindak lebih cepat.

“Ketika ada keyakinan yang kuat dari KPK untuk menjerat Menteri Lukman, seharusnya dilakukan saja. Jangan sampai jadi tarik-ulur. Saya harap sebelum kabinet ini berakhir pada Oktober, proses hukum bisa dijalankan,” tambah Kamba.

Evaluasi Menteri dari Partai

Dalam sejarahnya, Kabinet Indonesia Bersatu pecah telor ketika Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Seperti Idrus, tiga nama yang disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi saat ini juga berasal dari partai politik.

Baharuddin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW). (Foto: dokumen pribadi)
Baharuddin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW). (Foto: dokumen pribadi)

Menurut Kamba, fakta itu bisa seharusnya memperoleh perhatian khusus. Jokowi harus lebih tegas kepada partai politik yang mengajukan nama menteri untuk masa jabatan keduanya nanti. Meski begitu, Kamba mengakui, bukan hal yang mudah bagi Jokowi mengingat peran besar partai-partai untuk kemenangannya di periode kedua.

Jokowi harus benar-benar menyelidiki rekam jejak calon-calon menteri yang diusulkan partai. Selain itu, komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi juga harus menjadi perhatian.

Yuris Rezha Kurniawan dari Pukat Korupsi UGM juga menilai, ada yang bisa diambil sebagai pelajaran terkait menteri dari partai dan korupsi. Yuris mendesak adanya transparansi pengelolaan keuangan partai, karena bisa jadi menteri melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan partai. [ns/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG