JAKARTA —
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pada Senin (19/11) bahwa unit baru pengganti Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) harus memprioritaskan kepentingan nasional di atas kepentingan asing.
Minggu lalu pemerintah menunda semua perjanjian dengan semua perusahaan energi karena akan membentuk pengganti BP Migas, yang dibubarkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sektor energi Indonesia telah berjuang menarik investasi dalam tahun-tahun terakhir, yang membuat BP Migas sering mendapatkan kritikan baik dari industri maupun dari politisi.
“Badan baru harus lebih memihak pada masyarakat Indonesia, lebih efisien. Tidak boleh berpihak pada orang asing. Perusahaan asing diijinkan beroperasi di sini karena kita memerlukan investasi namun kebijakan tidak boleh pro asing,” ujar Jero dalam pidatonya di hadapan para regulator.
Perusahaan nasional harus mendapat lebih banyak kesempatan, tambahnya.
“Ini berarti orang asing tidak boleh mendapatkan terlalu banyak sementara kita mendapat terlalu sedikit,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pemerintah juga harus menghormati keinginan investor asing atau mereka akan meninggalkan negara ini.
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas menyusul serangkaian kebijakan dalam sektor pertambangan yang dikeluarkan tahun ini yang mengguncang kepercayaan investor di Indonesia, meski investasi asing langsung masih dinamis.
Lembaga pemeringkat Moody’s mengatakan keputusan Mahkamah tersebut memberi nilai negatif bagi Indonesia dan membahayakan upaya Indonesia untuk meningkatkan produksi minyak mentah.
Keputusan tersebut “sepertinya akan menghambat investasi baru dan berdampak negatif bagi kontrak yang hendak habis,” ujar Moody’s dalam proyeksi kredit yang dikeluarkan Senin.
Jero mengatakan bahwa unit baru untuk Implementasi Aktivitas Minyak dan Gas di Sektor Hulu, yang berada di bawah kementeriannya, akan berupaya mengurangi biaya yang dibebankan pada kontrak-kontrak baru.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan minggu lalu bahwa kontrak-kontrak dengan BP Migas akan tetap dihormati menyusul keputusan Mahkamah. BP Migas mengelola kontrak-kontrak dengan perusahaan-perusahaan minyak besar seperti BP Plc, Chevron, Exxon Mobil dan CNOOC. (Reuters)
Minggu lalu pemerintah menunda semua perjanjian dengan semua perusahaan energi karena akan membentuk pengganti BP Migas, yang dibubarkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sektor energi Indonesia telah berjuang menarik investasi dalam tahun-tahun terakhir, yang membuat BP Migas sering mendapatkan kritikan baik dari industri maupun dari politisi.
“Badan baru harus lebih memihak pada masyarakat Indonesia, lebih efisien. Tidak boleh berpihak pada orang asing. Perusahaan asing diijinkan beroperasi di sini karena kita memerlukan investasi namun kebijakan tidak boleh pro asing,” ujar Jero dalam pidatonya di hadapan para regulator.
Perusahaan nasional harus mendapat lebih banyak kesempatan, tambahnya.
“Ini berarti orang asing tidak boleh mendapatkan terlalu banyak sementara kita mendapat terlalu sedikit,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pemerintah juga harus menghormati keinginan investor asing atau mereka akan meninggalkan negara ini.
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas menyusul serangkaian kebijakan dalam sektor pertambangan yang dikeluarkan tahun ini yang mengguncang kepercayaan investor di Indonesia, meski investasi asing langsung masih dinamis.
Lembaga pemeringkat Moody’s mengatakan keputusan Mahkamah tersebut memberi nilai negatif bagi Indonesia dan membahayakan upaya Indonesia untuk meningkatkan produksi minyak mentah.
Keputusan tersebut “sepertinya akan menghambat investasi baru dan berdampak negatif bagi kontrak yang hendak habis,” ujar Moody’s dalam proyeksi kredit yang dikeluarkan Senin.
Jero mengatakan bahwa unit baru untuk Implementasi Aktivitas Minyak dan Gas di Sektor Hulu, yang berada di bawah kementeriannya, akan berupaya mengurangi biaya yang dibebankan pada kontrak-kontrak baru.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan minggu lalu bahwa kontrak-kontrak dengan BP Migas akan tetap dihormati menyusul keputusan Mahkamah. BP Migas mengelola kontrak-kontrak dengan perusahaan-perusahaan minyak besar seperti BP Plc, Chevron, Exxon Mobil dan CNOOC. (Reuters)