Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia perkawinan dipuji oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun kelompok sipil menilai putusan MK saja belumlah cukup untuk mencegah perkawinan anak.
Menteri Yohana Puji “Perubahan Besar” Putusan MK Soal Batas Usia Kawin